Waduh, 3 Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terseret ‘Kicauan’ Bandar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/21).

Press release Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/21).

Surabaya || Rega Media News

Institusi Polri kembali dibuat heboh, saat tiga oknum anggotanya terseret dalam kicauan Bandar narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polrestabes Surabaya.

Ketiganya, terpaksa diamankan Paminal Mabes Polri saat bandar narkoba bernama Ali Usman (30) tak mampu lagi menahan kicauannya didepan petugas.

Ali Usman adalah warga jalan Sidotopo Jaya Surabaya dan biasa menjajakan bisnis haram itu dikawasan Semampir.

Namun, belakangan Ali harus kandas berbisnis barang haram tersebut saat petugas berhasil menangkapnya

Hal yang menjadi perhatian publik adalah saat Ali berkicau menyeret nama 3 oknum polisi.

Baca Juga :  Warga Banyuates Tega Bacok Pamannya Sendiri

Ali mengatakan, selama ini dirinya telah mengeluarkan uang kepada oknum Polisi agar bisnisnya lancar, pemberian tersebut bervariasi, mulai dari Rp.500-Rp.1 juta

“Iya, japrem (jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu,” ujar Ali, Selasa (9/3/21) saat release di Polrestabes Surabaya.

Menurut Ali, jatah itu merupakan jatah bulanan kepada oknum tersebut. Biasanya, ucap Ali, saat menyetor dilakukan dikawasan sekolah di kawasan Ampel.

Alipun tak sembunyi-sembunyi, kepada mereka mengaku dirinya memang bandar. Maka oleh sebab itu, dirinya harus merogoh setoran tersebut demi memuluskan bisnis yang dijalani.

Baca Juga :  Tiga Tahun Kepemimpinan H. Idi dan Ab, Sampang Raih Banyak Penghargaan

Polisi mengamankan Ali bersama beberapa barang bukti lain, yakni berupa pistol

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan, pihaknya menerima laporan adanya oknum polisi yang diduga terlibat jatah dari bandar narkoba. Ia menyebut para anggota itu diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Benar, sementara dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri,” kata Gatot, Selasa (9/3) saat dihubungi awak media.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB