Waduh, 3 Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terseret ‘Kicauan’ Bandar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/21).

Press release Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/21).

Surabaya || Rega Media News

Institusi Polri kembali dibuat heboh, saat tiga oknum anggotanya terseret dalam kicauan Bandar narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polrestabes Surabaya.

Ketiganya, terpaksa diamankan Paminal Mabes Polri saat bandar narkoba bernama Ali Usman (30) tak mampu lagi menahan kicauannya didepan petugas.

Ali Usman adalah warga jalan Sidotopo Jaya Surabaya dan biasa menjajakan bisnis haram itu dikawasan Semampir.

Namun, belakangan Ali harus kandas berbisnis barang haram tersebut saat petugas berhasil menangkapnya

Hal yang menjadi perhatian publik adalah saat Ali berkicau menyeret nama 3 oknum polisi.

Baca Juga :  Problem Dokumen Tanah, Warga Sampang Ancam Lapor Polisi

Ali mengatakan, selama ini dirinya telah mengeluarkan uang kepada oknum Polisi agar bisnisnya lancar, pemberian tersebut bervariasi, mulai dari Rp.500-Rp.1 juta

“Iya, japrem (jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu,” ujar Ali, Selasa (9/3/21) saat release di Polrestabes Surabaya.

Menurut Ali, jatah itu merupakan jatah bulanan kepada oknum tersebut. Biasanya, ucap Ali, saat menyetor dilakukan dikawasan sekolah di kawasan Ampel.

Alipun tak sembunyi-sembunyi, kepada mereka mengaku dirinya memang bandar. Maka oleh sebab itu, dirinya harus merogoh setoran tersebut demi memuluskan bisnis yang dijalani.

Baca Juga :  Begal 20 TKP Bersenjata Celurit di Lumajang Dibekuk

Polisi mengamankan Ali bersama beberapa barang bukti lain, yakni berupa pistol

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan, pihaknya menerima laporan adanya oknum polisi yang diduga terlibat jatah dari bandar narkoba. Ia menyebut para anggota itu diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Benar, sementara dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri,” kata Gatot, Selasa (9/3) saat dihubungi awak media.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB