Study Kelayakan Pembangunan Fasilitas Stadion Sampang Dianggarkan Rp 200 Juta

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Marnilem.

Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Marnilem.

Sampang || Rega Media News

Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalokasikan anggaran ratusan juta, untuk study kelayakan pembangunan stadion sepakbola baru di Desa Sejati dan Batukarang, Kecamatan Camplong, Sampang.

Selain mengalokasikan anggaran pembebasan lahan, Pemkab Sampang juga fokus terhadap study kelayakan pembangunan sejumlah fasilitas yang akan dibangun di luar stadion sepakbola.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang Marnilem mengatakan, sebenarnya pada 2018 stadion itu sudah dilakukan study kelayakan. Namun, hanya pada bagian stadionnya saja. Maka dari itu, sebagain luas tanah 10 hektar tersebut akan dikembangkan untuk fasilitas lain.

Baca Juga :  Irwasum Polri Datangi Kabupaten Sampang

“Fasilitas olahraga lainnya itu seperti sirkuit balap atau bisa jadi lapangan kerapan sapi karena lapangan itu di Kabupaten Sampang masih belum memadai,” ujarnya, Jumat (11/03/21).

Lebih lanjut Marnilem mengungkapkan, stadion nantinya akan dibangun bertaraf Stadion Internasional. Namun, area itu juga dapat ditempati oleh para pelaku olahraga lainnya.

Baca Juga :  Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

“Terlebih untuk area luar stadion sepakbola juga direncanakan sebagai pengembangan potensi wilayah di Kecamatan Camplong menjadi wisata agro yakni jambu air,” tuturnya.

Marnilem menambahkan, anggaran study kelayakan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggran 2021.

“Pelaksanaan ini masih proses lelang, sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB