Beredar Isu Pilkades Sampang 2021 Akan Ditunda, Benarkah ???

- Jurnalis

Minggu, 14 Maret 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Isu penundaan Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 yang rencananya akan digelar pada November mendatang, terus bergulir ditengah masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, isu yang beredar pelaksanaan Pilkades serentak diundur hingga tahun 2025 mendatang.

Untuk memastikan isu tersebut, tim regamedianews.com, mencoba menghubungi Sekretaris Daerah kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan.

Dirinya mengaku, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Pilkades serentak Sampang akan dilaksanakan tahun ini atau ditunda.

“Sampai saat ini belum ada kepastian, Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun ini atau ditunda,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga mengaku masih melakukan koordinasi kepada Menteri Dalam Negeri dan pihak terkait.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

Sementara ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang Nasafi mengatakan, saat ini semua masih dalam proses pengkajian.

“Kalau masalah penundaan secara legalitas masih belum ada, karena Perbupnya juga masih belum disahkan,” ujarnya.

Nasafi menambahkan, proses penundaan bisa dibahas setelah pengesahan Perbup dilakukan dengan melihat beberapa faktor seperti adanya Pandemi.

“Baru nanti kalau Perbupnya sudah disahkan baru kita ada wacana penundaan, sementara kita masih tetap wacana pelaksanaan di 2021,” imbuhnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itupun mengaku, semua butuh kajian terlebih dahulu dengan mempertimbangkan semua faktor, terutama dalam kesiapan menyambut Pilkades serentak dimaksud.

“Sementara kita kaji dulu, kalau Sampang sudah siap, ya kita laksanakan tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodim 0828 Sampang Gelar Upacara HUT TNI Ke 73

Namun, meski demikian dirinya tak menampik semua bisa terjadi, apalagi menurutnya di dalam Permendagri 72 juga disinggung tentang kesiapan pemerintah daerah ditengah pandemi Covid-19.

“Memang di Permendagri no 72 dijelaskan jika pemerintah daerah tidak siap dalam tanda kutip baik itu faktor Covid bisa saja ditunda,” jelasnya.

Saat disinggung kapan Perbup Pilkades serentak akan disahkan, Nasafi mengaku bahwa drafnya sudah dibahas di Komisi I bersama DPMD, dan saat ini sedang proses pembenahan tata kelola bahasa bersama tim hukum Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Kalau drafnya sudah ada dikomisi kami, sudah ikut membahas bersama DPMD, namun ada sedikit perubahan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB