Beredar Isu Pilkades Sampang 2021 Akan Ditunda, Benarkah ???

- Jurnalis

Minggu, 14 Maret 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Isu penundaan Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 yang rencananya akan digelar pada November mendatang, terus bergulir ditengah masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, isu yang beredar pelaksanaan Pilkades serentak diundur hingga tahun 2025 mendatang.

Untuk memastikan isu tersebut, tim regamedianews.com, mencoba menghubungi Sekretaris Daerah kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan.

Dirinya mengaku, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Pilkades serentak Sampang akan dilaksanakan tahun ini atau ditunda.

“Sampai saat ini belum ada kepastian, Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun ini atau ditunda,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga mengaku masih melakukan koordinasi kepada Menteri Dalam Negeri dan pihak terkait.

Baca Juga :  Petugas Sensus Pertanian Sampang - Bangkalan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang Nasafi mengatakan, saat ini semua masih dalam proses pengkajian.

“Kalau masalah penundaan secara legalitas masih belum ada, karena Perbupnya juga masih belum disahkan,” ujarnya.

Nasafi menambahkan, proses penundaan bisa dibahas setelah pengesahan Perbup dilakukan dengan melihat beberapa faktor seperti adanya Pandemi.

“Baru nanti kalau Perbupnya sudah disahkan baru kita ada wacana penundaan, sementara kita masih tetap wacana pelaksanaan di 2021,” imbuhnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itupun mengaku, semua butuh kajian terlebih dahulu dengan mempertimbangkan semua faktor, terutama dalam kesiapan menyambut Pilkades serentak dimaksud.

“Sementara kita kaji dulu, kalau Sampang sudah siap, ya kita laksanakan tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Teratai Sampang Ditangkap Polisi

Namun, meski demikian dirinya tak menampik semua bisa terjadi, apalagi menurutnya di dalam Permendagri 72 juga disinggung tentang kesiapan pemerintah daerah ditengah pandemi Covid-19.

“Memang di Permendagri no 72 dijelaskan jika pemerintah daerah tidak siap dalam tanda kutip baik itu faktor Covid bisa saja ditunda,” jelasnya.

Saat disinggung kapan Perbup Pilkades serentak akan disahkan, Nasafi mengaku bahwa drafnya sudah dibahas di Komisi I bersama DPMD, dan saat ini sedang proses pembenahan tata kelola bahasa bersama tim hukum Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Kalau drafnya sudah ada dikomisi kami, sudah ikut membahas bersama DPMD, namun ada sedikit perubahan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB