Speed Trap di Sampang Bahayakan Pengendara

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya Speed Trap atau Pita Penggaduh jalan yang terletak di Jl. Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Madura, membuat sejumlah pengendara yang melintas harus berhati-hati.

Pasalnya, pita penggaduh yang baru selesai dipasang sebagai pelengkap marka jalan, bertujuan agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatan dalam berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayang, pita penggaduh jalan tersebut, malah berdampak buruk terhadap pengendara yang melintas, bahkan ada pengendara terjatuh, mengingat pita yang telah dibuat terlalu tebal.

“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba sudah ada marka jalan itu,” ujar salah satu warga Jl. Imam Bonjol yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/03/21).

Tujuannya bagus, tapi terlalu tebal, sehingga berdampak buruk pada pengendara. Bahkan, pengendara lebih memilih menghindari dan melintasi jalan yang berdempetan dengan trotoar.

Baca Juga :  Dipatok Jutaan, BPN Bangkalan Dikeluhkan

“Terlalu tebal markanya, diharap agar petugas terkait segera dilakukan pengurangan ketebalan, karena tidak sama dengan marka (pita penggaduh) yang lain,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi tidak menampik, jika sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan pita penggaduh dibeberapa titik jalan.

“Iya memang tidak ada sosilisasi, tapi sebelumnya memang masih belum ada laporan yang masuk ke saya. Nunggu Kabid yang membidangi saja agar lebih jelas,” ujar Yulis, Selasa (23/03/21).

Sementara itu, Yulis juga menjelaskan, secara aturan ketebalan pita penggaduh tidak menyalahi aturan, karena maksimal tebal 4 cm, dan yang dilokasi 2,5 cm.

“Pemasangan sudah dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan kecelakaan,” imbuh Yulis melalui pesan WhatsAppnya.

Baca Juga :  Puskemas Karang Penang Ditutup, Pelayanan Dialihkan Ke Poskesdes

Menrutnya, ketebalan pemasangan sudah dilakukan percobaan awal pemasangan 1,5 cm, tetapi masih saja pengendara dengan kecepatan diatas 60/jam, sehingga dilakukan penebalan kembali 1cm atas permimtaan tokoh setempat.

Pola pikir pengendara belum berubah, sehingga terjadi kecelakaan kecil, seharusnya dengan adanya pita penggaduh itu bisa merubah kebiasaan untuk mengurangi kecepatan, karena sudah memasuki perkotaan, kawasan sekolah dan lain-lain.

“Batas kecepatan perkotaan 40-50 km/jam,” terang Yulis.

Ia menambahkan, pemasangan pita penggaduh ini masih tahap monitoring dan evaluasi, apabila nanti sudah bisa merubah manset pengendara bisa dilanjutkan.

“Apabila malah berakibat lebih buruk, maka nantinya akan dibongkar dan dipasang kembali dengan ketebalan yang sesuai,” pungkas Yulis.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB