Speed Trap di Sampang Bahayakan Pengendara

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya Speed Trap atau Pita Penggaduh jalan yang terletak di Jl. Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Madura, membuat sejumlah pengendara yang melintas harus berhati-hati.

Pasalnya, pita penggaduh yang baru selesai dipasang sebagai pelengkap marka jalan, bertujuan agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatan dalam berkendara.

Namun sayang, pita penggaduh jalan tersebut, malah berdampak buruk terhadap pengendara yang melintas, bahkan ada pengendara terjatuh, mengingat pita yang telah dibuat terlalu tebal.

“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba sudah ada marka jalan itu,” ujar salah satu warga Jl. Imam Bonjol yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/03/21).

Tujuannya bagus, tapi terlalu tebal, sehingga berdampak buruk pada pengendara. Bahkan, pengendara lebih memilih menghindari dan melintasi jalan yang berdempetan dengan trotoar.

Baca Juga :  Minuman Beralkohol Dilarang Beredar di Kabupaten Keerom

“Terlalu tebal markanya, diharap agar petugas terkait segera dilakukan pengurangan ketebalan, karena tidak sama dengan marka (pita penggaduh) yang lain,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi tidak menampik, jika sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan pita penggaduh dibeberapa titik jalan.

“Iya memang tidak ada sosilisasi, tapi sebelumnya memang masih belum ada laporan yang masuk ke saya. Nunggu Kabid yang membidangi saja agar lebih jelas,” ujar Yulis, Selasa (23/03/21).

Sementara itu, Yulis juga menjelaskan, secara aturan ketebalan pita penggaduh tidak menyalahi aturan, karena maksimal tebal 4 cm, dan yang dilokasi 2,5 cm.

“Pemasangan sudah dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan kecelakaan,” imbuh Yulis melalui pesan WhatsAppnya.

Baca Juga :  H-2 Reuni, Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Diprediksi Dibanjiri Simpatisan

Menrutnya, ketebalan pemasangan sudah dilakukan percobaan awal pemasangan 1,5 cm, tetapi masih saja pengendara dengan kecepatan diatas 60/jam, sehingga dilakukan penebalan kembali 1cm atas permimtaan tokoh setempat.

Pola pikir pengendara belum berubah, sehingga terjadi kecelakaan kecil, seharusnya dengan adanya pita penggaduh itu bisa merubah kebiasaan untuk mengurangi kecepatan, karena sudah memasuki perkotaan, kawasan sekolah dan lain-lain.

“Batas kecepatan perkotaan 40-50 km/jam,” terang Yulis.

Ia menambahkan, pemasangan pita penggaduh ini masih tahap monitoring dan evaluasi, apabila nanti sudah bisa merubah manset pengendara bisa dilanjutkan.

“Apabila malah berakibat lebih buruk, maka nantinya akan dibongkar dan dipasang kembali dengan ketebalan yang sesuai,” pungkas Yulis.

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB