Speed Trap di Sampang Bahayakan Pengendara

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya Speed Trap atau Pita Penggaduh jalan yang terletak di Jl. Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Madura, membuat sejumlah pengendara yang melintas harus berhati-hati.

Pasalnya, pita penggaduh yang baru selesai dipasang sebagai pelengkap marka jalan, bertujuan agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatan dalam berkendara.

Namun sayang, pita penggaduh jalan tersebut, malah berdampak buruk terhadap pengendara yang melintas, bahkan ada pengendara terjatuh, mengingat pita yang telah dibuat terlalu tebal.

“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba sudah ada marka jalan itu,” ujar salah satu warga Jl. Imam Bonjol yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/03/21).

Tujuannya bagus, tapi terlalu tebal, sehingga berdampak buruk pada pengendara. Bahkan, pengendara lebih memilih menghindari dan melintasi jalan yang berdempetan dengan trotoar.

Baca Juga :  Angka Perceraian di Pamekasan Meningkat, Jumlah Janda Bertambah

“Terlalu tebal markanya, diharap agar petugas terkait segera dilakukan pengurangan ketebalan, karena tidak sama dengan marka (pita penggaduh) yang lain,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi tidak menampik, jika sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan pita penggaduh dibeberapa titik jalan.

“Iya memang tidak ada sosilisasi, tapi sebelumnya memang masih belum ada laporan yang masuk ke saya. Nunggu Kabid yang membidangi saja agar lebih jelas,” ujar Yulis, Selasa (23/03/21).

Sementara itu, Yulis juga menjelaskan, secara aturan ketebalan pita penggaduh tidak menyalahi aturan, karena maksimal tebal 4 cm, dan yang dilokasi 2,5 cm.

“Pemasangan sudah dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan kecelakaan,” imbuh Yulis melalui pesan WhatsAppnya.

Baca Juga :  Masuk Dalam Kandidat Poling Survey Pilwako Gorontalo, Begini Tanggapan Erwin Ismail

Menrutnya, ketebalan pemasangan sudah dilakukan percobaan awal pemasangan 1,5 cm, tetapi masih saja pengendara dengan kecepatan diatas 60/jam, sehingga dilakukan penebalan kembali 1cm atas permimtaan tokoh setempat.

Pola pikir pengendara belum berubah, sehingga terjadi kecelakaan kecil, seharusnya dengan adanya pita penggaduh itu bisa merubah kebiasaan untuk mengurangi kecepatan, karena sudah memasuki perkotaan, kawasan sekolah dan lain-lain.

“Batas kecepatan perkotaan 40-50 km/jam,” terang Yulis.

Ia menambahkan, pemasangan pita penggaduh ini masih tahap monitoring dan evaluasi, apabila nanti sudah bisa merubah manset pengendara bisa dilanjutkan.

“Apabila malah berakibat lebih buruk, maka nantinya akan dibongkar dan dipasang kembali dengan ketebalan yang sesuai,” pungkas Yulis.

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB