Speed Trap di Sampang Bahayakan Pengendara

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Tampak pengendara lebih memilih menghindari speed trap yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Kel.Dalpenang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya Speed Trap atau Pita Penggaduh jalan yang terletak di Jl. Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Madura, membuat sejumlah pengendara yang melintas harus berhati-hati.

Pasalnya, pita penggaduh yang baru selesai dipasang sebagai pelengkap marka jalan, bertujuan agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatan dalam berkendara.

Namun sayang, pita penggaduh jalan tersebut, malah berdampak buruk terhadap pengendara yang melintas, bahkan ada pengendara terjatuh, mengingat pita yang telah dibuat terlalu tebal.

“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba sudah ada marka jalan itu,” ujar salah satu warga Jl. Imam Bonjol yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/03/21).

Tujuannya bagus, tapi terlalu tebal, sehingga berdampak buruk pada pengendara. Bahkan, pengendara lebih memilih menghindari dan melintasi jalan yang berdempetan dengan trotoar.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran

“Terlalu tebal markanya, diharap agar petugas terkait segera dilakukan pengurangan ketebalan, karena tidak sama dengan marka (pita penggaduh) yang lain,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi tidak menampik, jika sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan pita penggaduh dibeberapa titik jalan.

“Iya memang tidak ada sosilisasi, tapi sebelumnya memang masih belum ada laporan yang masuk ke saya. Nunggu Kabid yang membidangi saja agar lebih jelas,” ujar Yulis, Selasa (23/03/21).

Sementara itu, Yulis juga menjelaskan, secara aturan ketebalan pita penggaduh tidak menyalahi aturan, karena maksimal tebal 4 cm, dan yang dilokasi 2,5 cm.

“Pemasangan sudah dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan kecelakaan,” imbuh Yulis melalui pesan WhatsAppnya.

Baca Juga :  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Dibiarkan, Dinkes Sampang Plin Plan

Menrutnya, ketebalan pemasangan sudah dilakukan percobaan awal pemasangan 1,5 cm, tetapi masih saja pengendara dengan kecepatan diatas 60/jam, sehingga dilakukan penebalan kembali 1cm atas permimtaan tokoh setempat.

Pola pikir pengendara belum berubah, sehingga terjadi kecelakaan kecil, seharusnya dengan adanya pita penggaduh itu bisa merubah kebiasaan untuk mengurangi kecepatan, karena sudah memasuki perkotaan, kawasan sekolah dan lain-lain.

“Batas kecepatan perkotaan 40-50 km/jam,” terang Yulis.

Ia menambahkan, pemasangan pita penggaduh ini masih tahap monitoring dan evaluasi, apabila nanti sudah bisa merubah manset pengendara bisa dilanjutkan.

“Apabila malah berakibat lebih buruk, maka nantinya akan dibongkar dan dipasang kembali dengan ketebalan yang sesuai,” pungkas Yulis.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB