Pemkab Sampang Gelar Musrenbang RKPD 2022

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat menyampaikan sambutannya dalam Musrenbang RKPD Tahun 2022.

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat menyampaikan sambutannya dalam Musrenbang RKPD Tahun 2022.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) setempat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019-2024 di Pringgitan Luar Pendopo Trunojoyo Sampang. Rabu (24/03/2021).

Kegitan yang diselenggarakan secara daring dan tatap muka ini dihadiri langsung Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Pimpinan DPRD dan Komisi, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Ketua AKD Sampang serta Kepala Bappeda Bangkalan dan Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bappelitbangda Sampang, Umi Hanik Laila melalui Sekretarisnya, Abd Rachman menyampaikan, bahwa target Musrenbang adalah terakomodirnya usulan program pembangunan, tersedianya data dan kegiatan sebagai bahan masukan pada Musrenbang Provinsi Jawa Timur dan tersusunnya RKPD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022.

Tujuan Musrenbang merumuskan kesepakatan bersama untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam melaksanakan perencanaan pembangunan di Kabupaten Sampang.

“Terlaksananya Musrenbang RKPD 2022 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019-2024 ini dalam upaya mensinergikan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan provinsi dan perencanaan pembangunan nasional,” kata Abd. Rachman.

Baca Juga :  Khofifah Ajak Muslimat NU Berperan Turunkan Angka Stunting

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bakorwil IV Madura, Alwi mengatakan, bahwa RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan pasal 263 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“RKPD ini merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerja ekonomi dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun,” katanya.

Lebih lanjut Alwi menuturkan, seperti arahan yang disampaikan Kementerian Pembangunan Nasional pada saat meeting RKP tahun 2022 maka berfokus pada pembangunan SDM, Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi dan Birokrasi serta Tranpormasi ekonomi.

“Melalui forum Musrenbang ini proses penyelarasan program pembangunan yang di rencanakan di Sampang hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip yang mendorong tercapainya keserasian dan pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah,” tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengatakan, Musrenbang RKPD 2022 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019 -2024 tahun ini ada yang istimewa karena dilaksanakan secara daring di setiap OPD seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Belasan Anak Jalanan Diciduk Satpol PP Sampang

“Banyak hal yang kami sampaikan dalam kegiatan ini dianataranya terkait Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur Dasar,” ujarnya.

Selain itu, Fadol juga menyampaikan terkait banyaknya kasus Narkoba yang ada saat ini dan sangat mengkhawatirkan, oleh karena itu pihaknya berharap peran BNK perlu direvitalisasi kembali, utamanya dalam pencegahan kenakalan remaja dalam penggunaan obat-obat terlarang. Sehingga, bangsa ini akan terselamatkan dari musuh paling berbahaya bagi kehidupan dan masa depan anak muda.

“Peningkatan kualitas kehidupan beragama perlu kita tingkatkan agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai terhindar dari konflik dan Sara,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam arahannya menyampaikan harapan akhir Musrenbang RKPD tahun 2022 ini berupa RAPBD tahun anggaran 2022 yang akan datang benar-benar aspiratif, partisipatif dan akomodatif menggerakkan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Sampang.

“Pada kesempatan ini saya mengajak semua jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang, Kepala OPD, dunia usaha dan masyarakat luas untuk dapat berkomitmen kuat dan mampu mencapai indikator sasaran yang ingin dicapai di tahun 2022,” ujar Bupati. 

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB