Sampang || Rega Media News
Lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, membuat tiga LSM gabungan meradang.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang dikawal oleh tiga LSM di Sampang yakni Jatim Corruption Watch (JCW), Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW), sejak tahun 2019 silam hingga saat ini belum menemukan kejelasan.
Alhasil, tiga LSM gabungan tersebut kembali melakukan aksi turun jalan, Rabu (24/03/21), untuk mempertanyakan dan membuka kembali serta meminta jawaban terhadap penegakan hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya tersebut ke Kejari.
“Tujuan kami datang ke Kejaksaan untuk mempertanyakan kembali, terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya. Karena hingga saat ini belum jelas,” ujar salah satu koordinator aksi H. Tohir kepada awak media.
Pria yang menyandang jabatan sebagai Ketua JCW Sampang ini juga mengatakan, sebelumnya Kejari sudah melakukan langkah cepat hingga tahapan penyelidikan. Bahkan, telah keluar rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Selain itu, juga telah dilakukan expose di Kejari Sampang, dengan kesimpulan telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, untuk ditingkatkan ke penyidikan. Bahkan, juga telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi,” jelas H. Tohir.
Seharusnya, kata H. Tohir, kasus dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya ini sudah terjawab. Namun, fakta dilapangan berbeda. Diduga kuat mantan Kasi Pidsus Kejari Sampang melakukan rekayasa, sehingga kasus ini terhenti dan tidak ada kejelasan.
“Kasus ini sudah berjalan dua tahun dana terhenti ditahap penyidikan tanpa kepastian hukum. Hal ini menunjukan bahwa penegakan hukum Kejari Sampang sangat lemah,” cetus H. Tohir.
Menyikapi persoalan ini, pihaknya bersama Jaka Jatim dan MDW datang ke Kejari untuk meminta jawaban dan dukungan terhadap penegakam hukum serta menuntut Kejari untuk melanjutkan penanganan kasus DD Sokobanah Daya sesuai tahapan serta menetapkan tersangka.
“Selain itu, kami juga meminta Jamwas Kejaksaan Agung menindak tegas siapapun yang terlibat dalam rekayasa kasus ini dan diberikan sanksi sesuai hukum berlaku, agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.