Penanganan Kasus DD Sokobanah Daya Tak Jelas, Kejari Sampang Dianggap Lemah

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat menyampaikan orasinya didepan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat menyampaikan orasinya didepan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang || Rega Media News

Lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, membuat tiga LSM gabungan meradang.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang dikawal oleh tiga LSM di Sampang yakni Jatim Corruption Watch (JCW), Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW), sejak tahun 2019 silam hingga saat ini belum menemukan kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, tiga LSM gabungan tersebut kembali melakukan aksi turun jalan, Rabu (24/03/21), untuk mempertanyakan dan membuka kembali serta meminta jawaban terhadap penegakan hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya tersebut ke Kejari.

“Tujuan kami datang ke Kejaksaan untuk mempertanyakan kembali, terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya. Karena hingga saat ini belum jelas,” ujar salah satu koordinator aksi H. Tohir kepada awak media.

Baca Juga :  Breaking News: BNN Diduga Gerebek Pelaku Narkoba di Sampang

Pria yang menyandang jabatan sebagai Ketua JCW Sampang ini juga mengatakan, sebelumnya Kejari sudah melakukan langkah cepat hingga tahapan penyelidikan. Bahkan, telah keluar rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Selain itu, juga telah dilakukan expose di Kejari Sampang, dengan kesimpulan telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, untuk ditingkatkan ke penyidikan. Bahkan, juga telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi,” jelas H. Tohir.

Seharusnya, kata H. Tohir, kasus dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya ini sudah terjawab. Namun, fakta dilapangan berbeda. Diduga kuat mantan Kasi Pidsus Kejari Sampang melakukan rekayasa, sehingga kasus ini terhenti dan tidak ada kejelasan.

Baca Juga :  DP3AKB: Hingga September 2018, Ada 11 Kasus KDRT di Sumenep

“Kasus ini sudah berjalan dua tahun dana terhenti ditahap penyidikan tanpa kepastian hukum. Hal ini menunjukan bahwa penegakan hukum Kejari Sampang sangat lemah,” cetus H. Tohir.

Menyikapi persoalan ini, pihaknya bersama Jaka Jatim dan MDW datang ke Kejari untuk meminta jawaban dan dukungan terhadap penegakam hukum serta menuntut Kejari untuk melanjutkan penanganan kasus DD Sokobanah Daya sesuai tahapan serta menetapkan tersangka.

“Selain itu, kami juga meminta Jamwas Kejaksaan Agung menindak tegas siapapun yang terlibat dalam rekayasa kasus ini dan diberikan sanksi sesuai hukum berlaku, agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB