Polres Aceh Selatan Amankan Ratusan Karung Hasil Tambang Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Selatan temukan barang bukti ratusan karung hasil tambang ilegal di areal Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur.

Polres Aceh Selatan temukan barang bukti ratusan karung hasil tambang ilegal di areal Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur.

Aceh Selatan || Rega Media News

Jajaran Polres Aceh Selatan berhasil menemukan indentitas pelaku, selanjutnya dalam penyelidikan Satreskrim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti.

Mulanya, pada Sabtu (27/03/21) sekira pada pukul 10.00 Wib, Unit Intelkam Polsek Labuhan Haji Timur mendapatkan informasi dari masyarakat, ada yang melihat tumpukan tambang ilegal (batu
hijau).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tumpukan karung itu diduga hasil tambang yang mengandung mineral jenis emas dan tembaga, di areal Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Bima Nugraha, Minggu (28/03).

Baca Juga :  Bejat, Pemuda Ini Tega Aniaya Pacar dan Rampas Kalungya

Kemudian, kata Bima, para petugas langsung menindaklanjuti hasil informasi yang di berikan masyarakat tersebut. Selanjutnya, sekira pukul 16.00 Wib pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Alhasil, sekira pukul 18.15 Wib, tim gabungan menemukan tumpukan hasil tambang ilegal (batu hijau) di TKP, yang telah dimuat dalam karung beras ukuran 15 Kg sebanyak lebih kurang 633 karung,” terangnya.

Selanjutnya, terang Bima, barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Selatan, guna diamankan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  UTM Tingkatkan Keterampilan Panitia & Pengawas UTBK SBMPTN

“Barang bukti yang diamankan, 633 karung hasil tambang ilegal (batu hijau) yang diduga hasil tambang tersebut mengandung mineral jenis emas, tembaga dan pengikut lainnya dengan berat lebih kurang 25 ton,” pungkasnya.

Bima menambahkan, modus operandi para pelaku diduga tumpukan hasil tambang ilegal tersebut dikumpulkan, kemudian akan dibawa dan dijual keluar wilayah aceh selatan.

“Para pelaku dijerat Pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tegasnya.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB