PWS Desak Polda Jatim Usut Tuntas Pelaku Kekerasan Jurnalis di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWS (Abdos Salam) dan Sekretaris PWS (Abd. Rafi).

Ketua PWS (Abdos Salam) dan Sekretaris PWS (Abd. Rafi).

Sampang || Rega Media News

Sebagai pelaku profesi jurnalistik, pengurus Persatuan Wartawan Sampang (PWS) sangat menyayangkan pada peristiwa penganiayaan yang menimpa terhadap jurnalis media Majalah Tempo, Nurhadi di Surabaya.

Ironisnya, pelaku diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya mendukung dan memberikan perlindungan terhadap setiap kerja jurnalistik, kapan dan di manapun berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan yang dialami jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi pada Sabtu 27 Maret 2021, sebagai tindakan kriminal, menyerang dan upaya membungkam hak kebebasan berpendapat, khususnya terhadap pers, serta melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“PWS mendesak Polda Jawa Timur, supaya mengusut tuntas terhadap pelaku yang terlibat pada kasus dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo. Proses dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sekretaris PWS, Abd. Rafi.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Beri Reward Instansi Eksternal

Korban Nurhadi mengalami kekerasan, ketika menjalankan penugasan liputan dari redaksi Majalah Tempo, tentang dugaan kasus suap pajak yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apapun alasan dan motif dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Sejatinya, kami bukan pelaku kriminal. Tapi, penyampai informasi yang dilakukan sesui tugas pokok dan fungsi jurnasli, demi kepentingan serta dibutuhkan khalayak umum,” tandasnya.

Meminta terhadap semua pihak, saling menghormati setiap kerja jurnalistik yang selalu menjadi penyalur dari segala bentuk informasi penting melalui karya liputan demi menjamin hak publik untuk mengetahui suatu hal yang dinilai urgen.

Baca Juga :  OKNUM PNS JUAL PROYEK DI BUI

“Kami berharap, agar segala tindakan yang menghambat atau mengalangi aktivitas jurnalistik tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara Ketua PWS Abdos Salam menegaskan, kekerasan terhadap wartawan tersebut merupakan tindak pidana yang melanggar, setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

“Ini membuktikan bahwa demokrasi kita tidak hanya turun melainkan melemah. Banyak pihak yang terlibat karena kemerosotan ini, Parpol dan Politikus juga harus bertanggungjawab,” tegas pria yang akrab disapa Cak Dos.

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB