PWS Desak Polda Jatim Usut Tuntas Pelaku Kekerasan Jurnalis di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWS (Abdos Salam) dan Sekretaris PWS (Abd. Rafi).

Ketua PWS (Abdos Salam) dan Sekretaris PWS (Abd. Rafi).

Sampang || Rega Media News

Sebagai pelaku profesi jurnalistik, pengurus Persatuan Wartawan Sampang (PWS) sangat menyayangkan pada peristiwa penganiayaan yang menimpa terhadap jurnalis media Majalah Tempo, Nurhadi di Surabaya.

Ironisnya, pelaku diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya mendukung dan memberikan perlindungan terhadap setiap kerja jurnalistik, kapan dan di manapun berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan yang dialami jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi pada Sabtu 27 Maret 2021, sebagai tindakan kriminal, menyerang dan upaya membungkam hak kebebasan berpendapat, khususnya terhadap pers, serta melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“PWS mendesak Polda Jawa Timur, supaya mengusut tuntas terhadap pelaku yang terlibat pada kasus dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo. Proses dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sekretaris PWS, Abd. Rafi.

Baca Juga :  Pria di Bangkalan Bacok Selingkuhan Istrinya

Korban Nurhadi mengalami kekerasan, ketika menjalankan penugasan liputan dari redaksi Majalah Tempo, tentang dugaan kasus suap pajak yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apapun alasan dan motif dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Sejatinya, kami bukan pelaku kriminal. Tapi, penyampai informasi yang dilakukan sesui tugas pokok dan fungsi jurnasli, demi kepentingan serta dibutuhkan khalayak umum,” tandasnya.

Meminta terhadap semua pihak, saling menghormati setiap kerja jurnalistik yang selalu menjadi penyalur dari segala bentuk informasi penting melalui karya liputan demi menjamin hak publik untuk mengetahui suatu hal yang dinilai urgen.

Baca Juga :  Satgas TMMD Tancap Gas, Kerja Lembur Selesaikan Betonisasi Pasarenan

“Kami berharap, agar segala tindakan yang menghambat atau mengalangi aktivitas jurnalistik tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara Ketua PWS Abdos Salam menegaskan, kekerasan terhadap wartawan tersebut merupakan tindak pidana yang melanggar, setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

“Ini membuktikan bahwa demokrasi kita tidak hanya turun melainkan melemah. Banyak pihak yang terlibat karena kemerosotan ini, Parpol dan Politikus juga harus bertanggungjawab,” tegas pria yang akrab disapa Cak Dos.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB