PWS Desak Polda Jatim Usut Tuntas Pelaku Kekerasan Jurnalis di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWS (Abdos Salam) dan Sekretaris PWS (Abd. Rafi).

Ketua PWS (Abdos Salam) dan Sekretaris PWS (Abd. Rafi).

Sampang || Rega Media News

Sebagai pelaku profesi jurnalistik, pengurus Persatuan Wartawan Sampang (PWS) sangat menyayangkan pada peristiwa penganiayaan yang menimpa terhadap jurnalis media Majalah Tempo, Nurhadi di Surabaya.

Ironisnya, pelaku diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya mendukung dan memberikan perlindungan terhadap setiap kerja jurnalistik, kapan dan di manapun berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan yang dialami jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi pada Sabtu 27 Maret 2021, sebagai tindakan kriminal, menyerang dan upaya membungkam hak kebebasan berpendapat, khususnya terhadap pers, serta melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“PWS mendesak Polda Jawa Timur, supaya mengusut tuntas terhadap pelaku yang terlibat pada kasus dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo. Proses dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sekretaris PWS, Abd. Rafi.

Baca Juga :  Kades Langge Angkat Suara, Angki Patamani: Semakin Jelas Jika Banyak Pekerjaan Tidak Selesai

Korban Nurhadi mengalami kekerasan, ketika menjalankan penugasan liputan dari redaksi Majalah Tempo, tentang dugaan kasus suap pajak yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apapun alasan dan motif dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Sejatinya, kami bukan pelaku kriminal. Tapi, penyampai informasi yang dilakukan sesui tugas pokok dan fungsi jurnasli, demi kepentingan serta dibutuhkan khalayak umum,” tandasnya.

Meminta terhadap semua pihak, saling menghormati setiap kerja jurnalistik yang selalu menjadi penyalur dari segala bentuk informasi penting melalui karya liputan demi menjamin hak publik untuk mengetahui suatu hal yang dinilai urgen.

Baca Juga :  Kades Telaga Biru Akan Gelar JJS Bersama Travel Madura dan Herbangin

“Kami berharap, agar segala tindakan yang menghambat atau mengalangi aktivitas jurnalistik tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara Ketua PWS Abdos Salam menegaskan, kekerasan terhadap wartawan tersebut merupakan tindak pidana yang melanggar, setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

“Ini membuktikan bahwa demokrasi kita tidak hanya turun melainkan melemah. Banyak pihak yang terlibat karena kemerosotan ini, Parpol dan Politikus juga harus bertanggungjawab,” tegas pria yang akrab disapa Cak Dos.

Berita Terkait

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB