Daerah  

Ratusan Karung Batu Hijau Disita Polisi, Mantan Anggota DPRK Aceh Selatan Bersuara

Polres Aceh Selatan temukan barang bukti ratusan karung hasil tambang ilegal di areal Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur.

Aceh Selatan || Rega Media News

Ditemukannya 633 karung batu hijau milik masyarakat di Gampong Gunung Rotan Peulumat, Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (27/03/21) kemarin, oleh Polres setempat.

T. Sukandi, salah satu mantan anggota DPRK setempat yang juga mantan Ketua PDI-P mengungkapkan, sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan terasa miris.

“Karena disaat pandemi Covid-19, masyarakat kehilangan mata pencarian, ditambah lagi menjelang memasuki bulan suci ramadhan,” ungkap T. Sukandi, Senin (29/03).

Harapan pekerjaan untuk penghidupan mereka menjadi sirna dan sia-sia, tentunya sudah paham. Hukum mesti ditegakkan, tapi kita tidak mesti kehilangan empati dan nurani kemanusiaan.

“Berikutnya dari ratusan masyarakat penambang, beserta mesin gelondongan tradisional mereka akan ditangkap dan ribuan ton batu, serta puluhan ribu limbah akan disita di seluruh kecamatan yang ada di Aceh Selatan,” ungkapnya.

Apabila hanya satu diantara seribu yang ditangkap, tegas T. Sukandi, maka hukum di Aceh sifatnya diskriminatif dan secara ekonomi Aceh yang akan datang.

“Bukan Aceh yang termiskin di Sumatra, tapi akan menjadi Aceh termiskin di Indonesia pada titik kulminasi inilah Aceh akan memberontak lagi untuk minta merdeka,” pungkas T.Sukandi.