Kisah Warga Robatal, Diimingi Jadi PNS, Uang 50 Juta Hingga Kini Tak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Malang benar nasib HR (53) warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, keinginannya menjadikan anaknya sebagai abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tercapai, tapi malah uangnya hingga kini tak jelas.

Peristiwa tersebut, bermula saat HR bertemu temannya yang tak lain adalah oknum bidan dikawasan Ketapang berinisial WK. Kepada HR, WK berkata bisa membantu anaknya yang lulusan bidan menjadi PNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan.

Karena percaya, HR pun menyerahkan uang sejumlah 50 juta rupiah dalam dua kali tahap, pertama sebesar 15 juta rupiah, kemudian kedua sebesar 35 juta rupiah.

“Dia (WK) yang saat itu menerima uang dari saya, ada buktinya kog, saya diberi kwitansi penerimaan, waktu itu bersama suaminya,” ujarnya, Senin (12/4/21).

Baca Juga :  Pengamanan Nataru, Polri Kerahkan Ratusan Ribu Personel

Seiring waktu yang dijanjikan anaknyapun tak kunjung dipanggil, HR pun mulai was-was dan mencoba bertanya. Namun, saat itu menurut HR dirinya hanya diperlihatkan nama-nama yang menurut suami WK sudah dipastikan masuk.

“Waktu itu, suaminya menunjukan nama dan meyakinkan kalau anak saya dipastikan lulus,” ujarnya.

Kekhawatiran HR terbukti, hingga berganti tahun, ternyata janji-janji manis itu tak bisa dibuktikan. Bahkan, hingga saat ini, hampir 6 tahun lamanya tak ada kejelasan, saat itulah dirinya sadar bahwa telah merasa menjadi korban dugaan penipuan.

Yang membuat HR semakin bersedih, uang berasal dari uang pinjaman dari beberapa tetangga itu kini tak jelas, karena WK terkesan menghindar, dan nomor handphone yang dihubungi pun tak merespon.

“Pernah diberi nomor WA, tapi dihubungi gak bisa, gak pernah respon,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diskominfo: Perusahaan Media Tidak Lengkap Berkasnya Bakal Ditertibkan

Hingga akhirnya, Senin sore (12/4/21), HR bersama istrinya mencoba menemui WK dengan berpura-pura menjadi pasien dikediamannya.

Rencana itupun berhasil, WK akhirnya berhasil ditemui, namun harapan HR untuk mendapatkan uangnya kembali tidak jelas.

Kepada HR, WK berdalih dirinya juga menunggu uang yang juga belum dikembalikan oleh oknum kiai berinisial HL dikawasan Torjun berjumlah 2,8 milliar.

“Nunggu bulan 6, ada 27 kordinator, bukan cuma saya,” ujarnya.

Namun, saat ditanya apakah bulan Juni tersebut uangnya akan kembali, WK tidak menjelaskan, dirinya hanya berkata Koordinator sepakat mencabut.

“Dari dulu, tidak jelas begitu mas, makanya nanti akan saya tempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Yang lebih mengejutkan, dari pengakuan WK beberapa Koordinator yang disebutkan saat ini menduduki jabatan strategis di jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB