Ramadhan, Pemkab Pamekasan Buka Pasar Murah Untuk Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat memastikan harga di pasar murah.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat memastikan harga di pasar murah.

Pamekasan || Rega Media News

Menjelang bulan suci Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengadakan pasar murah di lahan eks RSUD Jalan Kesehatan, Senin (12/04/21).

Kegiatan tersebut, Pemkab Pamekasan bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan produk kebutuhan pokok dengan harga lebih murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasar murah yang menjadi program Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dibuka langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan, pagelaran pasar murah untuk memberikan keringanan harga, agar masyarakat bisa menjangkau segala kebutuhan pokoknya selama ramadhan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Insiden Meninggalnya Pengawas SD di Sampang

“Saya cek barusan ada selisih harga, misalnya dari bulog seribu sampai dua ribu (selisihnya, red). Gula di luar misalnya Rp 12 ribu, di sini bisa Rp 11 ribu,” katanya kepada awak media usai mengecek lapak para pedagang.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan beberapa instansi dalam menggelar pasar murah, sebagai upaya mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Semangat dari Pemkab bekerja sama dengan bulog dan mitra-mitra yang lain. Harapannya adalah masyarakat terpenuhi bahan pokoknya. Hasil survei kita di pasar-pasar tidak ada harga yang melonjak di pasar,” tandasnya.

Baca Juga :  Ramadhan, PIPAS Narkotika Pamekasan Berbagi Kebahagian

Pihaknya mengungkapkan, akan menggelar pasar murah di 13 kecamatan secara bergantian, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, agar semua lapisan masyarakat dapat menjangkau kebutuhan pokok dengan harga murah tersebut.

“Kami berharap, pasar murah ini menjadi rujukan belanja seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pamekasan. Di sini tiga hari (lahan eks RSUD, red), setelah itu pindah ke kecamatan, dan selanjutnya pindah lagi ke kecamatan lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB