Bangkalan || Rega Media News
Sejumlah warung makan di Tangkel Bangkalan dan di jalan akses Suramadu yang beroperasi di siang hari pada bulan suci Ramadhan ini dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP.
“Karena banyak pengaduan masyarakat, kita melakukan penertiban terhadap sejumlah warung makan yang berada di Tangkel dan di jalan akses Suramadu,” kata Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Ari Murfianto, Rabu (21/04/21).
Menurutnya, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, Bupati Bangkalan telah mengeluarkan surat edaran. Tujuannya, untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan ramadhan, serta memelihara suasana yang kondusif dan sejuk bagi seluruh umat yang menjalankan ibadah pada bulan suci ramadhan.
Salah satu isi surat edaran tersebut, menghimbau pengusaha rumah makan, warung, cafe dan sejenisnya termasuk PKL yang berjualan makanan disiang hari, selama bulan ramadhan tidak lagi berjualan disiang hari sampai dengan pukul 15.00 Wib.
“Kita sudah mengagendakan untuk dilakulan penertiban ataupun penutupan. Dari awal-awal bulan puasa sudah dilakukan penertiban akan tetapi karena cakupannya cukup luas maka kita lakukan penertiban dibeberap titik secara bertahap,” jelasnya.
Ari mengatakan, setiap hari pihaknya mengeluarkan surat tugas untuk melakukan operasi atau penertiban mengacu pada surat edaran Bupati Bangkalan.
“Jadi pada prinsipnya Satpol PP sudah melakukan tugas dan intens melakukan patroli terkait keberadaan warung-warung makan yang buka ditengah bulan suci ramadhan ini,” tuturnya.
“Salah satu titik yang sudah dilakukan penertiban di area tangkel dan jalan raya akses suramadu. Jadi prinsipnya kita akan menjalankan amanah apa yang telah disampaikan dalam surat edaran Bupati,” pungkas Ari.