Modus Pisang Goreng, Seorang Pengunjung Selundupkan 40 SIM Card Ke Lapas Narkotika Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat meminta keterangan terhadap pengunjung yang selundupkan 40 SIM Card.

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat meminta keterangan terhadap pengunjung yang selundupkan 40 SIM Card.

Pamekasan || Rega Media News

Ditengah gencarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan memberantas peredaran barang terlarang, nyatanya masih ada pengunjung nekat menyelundupkan barang yang dilarang.

Menurut riset, salah satu takjil favorit masyarakat Jatim adalah pisang goreng. Namun, di Pamekasan makanan gurih manis ini juga diisi SIM Card operator seluler. Barang aneh itu ditemukan petugas Lapas Narkotika Pamekasan, Sabtu (25/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula ketika petugas penggeledahan Tim A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan yang bertugas menggeledah barang kunjungan dan paket untuk WBP.

Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan barang makanan berupa gorengan. Ketika diperiksa oleh petugas Farid Hidayatullah melihat benda yang mencurigakan didalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Kukuhkan Bunda Paud, Forum Paud Dekranasda dan Forkin Se-Kabupaten Bangkalan

Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.

“Setiap segel berisi 5 buah SIM card operator seluler, sehingga total ada 40 buah SIM card di dalam pisang goreng tersebut,” tutur Kalapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rachman.

Sohibur menjelaskan, petugas mencurigai gerak gerik BS sejak dari masuk ruangan. Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin x-ray dan semakin gelisah, ketika petugas mengecek layar x-ray.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pengunjungan dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian kamtib untuk proses interogasi.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Ingin MCK Dimanfaatkan Warga Dengan Baik

“Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya, dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada didalam lapas,” ujarnya.

Kalapas mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Terimakasih kepada petugas tim penggeledahan dan tim Satops Patnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” tandasnya.

Dilanjutkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkotika di lapas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB