Modus Pisang Goreng, Seorang Pengunjung Selundupkan 40 SIM Card Ke Lapas Narkotika Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat meminta keterangan terhadap pengunjung yang selundupkan 40 SIM Card.

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat meminta keterangan terhadap pengunjung yang selundupkan 40 SIM Card.

Pamekasan || Rega Media News

Ditengah gencarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan memberantas peredaran barang terlarang, nyatanya masih ada pengunjung nekat menyelundupkan barang yang dilarang.

Menurut riset, salah satu takjil favorit masyarakat Jatim adalah pisang goreng. Namun, di Pamekasan makanan gurih manis ini juga diisi SIM Card operator seluler. Barang aneh itu ditemukan petugas Lapas Narkotika Pamekasan, Sabtu (25/04/21).

Kejadian bermula ketika petugas penggeledahan Tim A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan yang bertugas menggeledah barang kunjungan dan paket untuk WBP.

Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan barang makanan berupa gorengan. Ketika diperiksa oleh petugas Farid Hidayatullah melihat benda yang mencurigakan didalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray.

Baca Juga :  DPC PKB Bangkalan Bentuk Kader Militan Melalui Pendidikan Politik

Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.

“Setiap segel berisi 5 buah SIM card operator seluler, sehingga total ada 40 buah SIM card di dalam pisang goreng tersebut,” tutur Kalapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rachman.

Sohibur menjelaskan, petugas mencurigai gerak gerik BS sejak dari masuk ruangan. Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin x-ray dan semakin gelisah, ketika petugas mengecek layar x-ray.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pengunjungan dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian kamtib untuk proses interogasi.

Baca Juga :  Buntut Al-Zaytun, Kemenag Sampang Didemo FUIB

“Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya, dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada didalam lapas,” ujarnya.

Kalapas mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Terimakasih kepada petugas tim penggeledahan dan tim Satops Patnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” tandasnya.

Dilanjutkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkotika di lapas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB