Modus Pisang Goreng, Seorang Pengunjung Selundupkan 40 SIM Card Ke Lapas Narkotika Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat meminta keterangan terhadap pengunjung yang selundupkan 40 SIM Card.

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat meminta keterangan terhadap pengunjung yang selundupkan 40 SIM Card.

Pamekasan || Rega Media News

Ditengah gencarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan memberantas peredaran barang terlarang, nyatanya masih ada pengunjung nekat menyelundupkan barang yang dilarang.

Menurut riset, salah satu takjil favorit masyarakat Jatim adalah pisang goreng. Namun, di Pamekasan makanan gurih manis ini juga diisi SIM Card operator seluler. Barang aneh itu ditemukan petugas Lapas Narkotika Pamekasan, Sabtu (25/04/21).

Kejadian bermula ketika petugas penggeledahan Tim A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan yang bertugas menggeledah barang kunjungan dan paket untuk WBP.

Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan barang makanan berupa gorengan. Ketika diperiksa oleh petugas Farid Hidayatullah melihat benda yang mencurigakan didalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray.

Baca Juga :  Seorang Sales Mobil Perkosa Istri Teman Sendiri

Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.

“Setiap segel berisi 5 buah SIM card operator seluler, sehingga total ada 40 buah SIM card di dalam pisang goreng tersebut,” tutur Kalapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rachman.

Sohibur menjelaskan, petugas mencurigai gerak gerik BS sejak dari masuk ruangan. Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin x-ray dan semakin gelisah, ketika petugas mengecek layar x-ray.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pengunjungan dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian kamtib untuk proses interogasi.

Baca Juga :  Seorang Siswa di Gorontalo Masuk Rumah Sakit Usai Divaksin Tahap Tiga

“Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya, dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada didalam lapas,” ujarnya.

Kalapas mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Terimakasih kepada petugas tim penggeledahan dan tim Satops Patnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” tandasnya.

Dilanjutkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkotika di lapas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB