Usai Diamuk Massa, Jambret Hp Didepan Pasar Atum Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku pencurian/jambret handphone didepan Pasar Atum Jl. Stasiun Kota Surabaya, dibekuk polisi Polsek Pabean Cantikan, usai diamuk massa, Selasa (27/04/21) sore.

Kedua pelaku yakni, berinisial AN (19) warga Jl. Bulak Jaya dan AS (39) warga Jl. Wonosari Wetan Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta melalui Kanit Reskrim AKP Endri mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban saat sedang duduk di atas sepeda motor pinggir jalan.

Baca Juga :  Warga Sampang Tangkap Maling Korek dan Rokok

“Saat itu, korban yang kaget sontak berteriak jambret,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (29/04/21).

Ketika diteriaki jambret, ungkap Endri, keduanya langsung dihadang warga yang ada dilokasi dan kedua pelaku duamuk hingga babak belur,” terangnya.

Selanjutnya, jelas Endri, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan. Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku.

Baca Juga :  Mantan Keuchik Keude Bakongan Aceh Selatan Ditahan Kejari

“Sepeda motornya merk Honda PCX warna Abu-abu Dop bernopol L 6482 JS, 1 buah casing Handphone warna coklat, 1 dos book Handphone Huawei, kemeja lengan panjang warna hitam dan jaket warna hijau,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kata Endri, kedua pelaku harus mendekam didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB