Usai Diamuk Massa, Jambret Hp Didepan Pasar Atum Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku pencurian/jambret handphone didepan Pasar Atum Jl. Stasiun Kota Surabaya, dibekuk polisi Polsek Pabean Cantikan, usai diamuk massa, Selasa (27/04/21) sore.

Kedua pelaku yakni, berinisial AN (19) warga Jl. Bulak Jaya dan AS (39) warga Jl. Wonosari Wetan Baru, Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta melalui Kanit Reskrim AKP Endri mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban saat sedang duduk di atas sepeda motor pinggir jalan.

Baca Juga :  Gasak Tabung LPG, Petani Pohuwato Berujung Dibui

“Saat itu, korban yang kaget sontak berteriak jambret,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (29/04/21).

Ketika diteriaki jambret, ungkap Endri, keduanya langsung dihadang warga yang ada dilokasi dan kedua pelaku duamuk hingga babak belur,” terangnya.

Selanjutnya, jelas Endri, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan. Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

“Sepeda motornya merk Honda PCX warna Abu-abu Dop bernopol L 6482 JS, 1 buah casing Handphone warna coklat, 1 dos book Handphone Huawei, kemeja lengan panjang warna hitam dan jaket warna hijau,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kata Endri, kedua pelaku harus mendekam didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB