Usai Diamuk Massa, Jambret Hp Didepan Pasar Atum Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku pencurian/jambret handphone didepan Pasar Atum Jl. Stasiun Kota Surabaya, dibekuk polisi Polsek Pabean Cantikan, usai diamuk massa, Selasa (27/04/21) sore.

Kedua pelaku yakni, berinisial AN (19) warga Jl. Bulak Jaya dan AS (39) warga Jl. Wonosari Wetan Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta melalui Kanit Reskrim AKP Endri mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban saat sedang duduk di atas sepeda motor pinggir jalan.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Berikan Penghargaan Pada Siswa Berpretasi

“Saat itu, korban yang kaget sontak berteriak jambret,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (29/04/21).

Ketika diteriaki jambret, ungkap Endri, keduanya langsung dihadang warga yang ada dilokasi dan kedua pelaku duamuk hingga babak belur,” terangnya.

Selanjutnya, jelas Endri, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan. Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku.

Baca Juga :  Pasca Insiden Pembakaran Mapolsek, Wakapolda Jatim Dikabarkan Datang Lagi ke Sampang

“Sepeda motornya merk Honda PCX warna Abu-abu Dop bernopol L 6482 JS, 1 buah casing Handphone warna coklat, 1 dos book Handphone Huawei, kemeja lengan panjang warna hitam dan jaket warna hijau,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kata Endri, kedua pelaku harus mendekam didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB