Usai Diamuk Massa, Jambret Hp Didepan Pasar Atum Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Satu dari dua pelaku yang diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua pelaku pencurian/jambret handphone didepan Pasar Atum Jl. Stasiun Kota Surabaya, dibekuk polisi Polsek Pabean Cantikan, usai diamuk massa, Selasa (27/04/21) sore.

Kedua pelaku yakni, berinisial AN (19) warga Jl. Bulak Jaya dan AS (39) warga Jl. Wonosari Wetan Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta melalui Kanit Reskrim AKP Endri mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban saat sedang duduk di atas sepeda motor pinggir jalan.

Baca Juga :  Warga Sokobanah Sampang Temukan Mayat Membusuk

“Saat itu, korban yang kaget sontak berteriak jambret,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (29/04/21).

Ketika diteriaki jambret, ungkap Endri, keduanya langsung dihadang warga yang ada dilokasi dan kedua pelaku duamuk hingga babak belur,” terangnya.

Selanjutnya, jelas Endri, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan. Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Pemuda Asal Sumenep Mencoba Racuni Orang Tua Sendiri

“Sepeda motornya merk Honda PCX warna Abu-abu Dop bernopol L 6482 JS, 1 buah casing Handphone warna coklat, 1 dos book Handphone Huawei, kemeja lengan panjang warna hitam dan jaket warna hijau,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kata Endri, kedua pelaku harus mendekam didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB