GP Nekat Habisi Pemilik Toko Kelontong di Kediri Dengan Linggis

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (GP), saat diamankan di Mapolres Kediri.

Tersangka (GP), saat diamankan di Mapolres Kediri.

Kediri || Rega Media News

Seorang pria berinisial GP, warga Dusun Lamong, Desa Lamong, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, harus merasakan pengapnya hidup didalam penjara setelah ditangkap Polres setempat, Jum’at (12/03/2021 ) lalu.

Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap petugas Satreskrim lantaran melakukan dugaan perencanaan percobaan pembunuhan terhadap pemilik toko kelontong di Dusun Ringinagung, Desa Keling, Kediri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra mengatakan, tersangka melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban, karena tidak terima dagangannya di katain tidak enak dan tidak laku di jual.

“Karena tidak terima dengan pernyataan korban, tersangka keluar toko untuk mengambil linggis kecil yang sedari tadi dipersiapkan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Rizkika Atmadha Putra, Jum’at (30/04).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Camplong Sampang di Dor

Lanjut Rizkika, setelah mengambil linggis kecil, tersangka menunggu situasi sepi, karena saat itu ada orang datang membeli sesuatu. Setelah pembeli sudah tidak ada, tersangka kembali masuk toko dan memukul korban.

“Akibat perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda padat (besi) membuat korban meninggal dunia di lokasi,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 lembar baju bawahan wanita (rok) warna creme motif bunga warna biru, 1 lembar baju atasan wanita warna biru tua.

Baca Juga :  Warga Pandiyangan Sampang Ditahan Polsek Ketapang

Selain itu juga mengamankan, 1 lembar kerudung (mukena ) warna hitam polos, 2 bungkus permen tape, 2 bungkus permen jahe, 1 buah rantai emas sepanjang 15 Cm, 1 buah Helm warna putih kombinasi, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa Plat nomor beserta kuncinya.

1 lembar STNK sepeda motor Revo nopol N-5481-LZ, 1 buah ransel sepeda motor warna hijau, terbuat dari terpal dan sepasang sandal karet pria dewasa warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun,” tegasnya.

Berita Terkait

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB