GP Nekat Habisi Pemilik Toko Kelontong di Kediri Dengan Linggis

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (GP), saat diamankan di Mapolres Kediri.

Tersangka (GP), saat diamankan di Mapolres Kediri.

Kediri || Rega Media News

Seorang pria berinisial GP, warga Dusun Lamong, Desa Lamong, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, harus merasakan pengapnya hidup didalam penjara setelah ditangkap Polres setempat, Jum’at (12/03/2021 ) lalu.

Pria berusia 28 tahun tersebut ditangkap petugas Satreskrim lantaran melakukan dugaan perencanaan percobaan pembunuhan terhadap pemilik toko kelontong di Dusun Ringinagung, Desa Keling, Kediri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra mengatakan, tersangka melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban, karena tidak terima dagangannya di katain tidak enak dan tidak laku di jual.

“Karena tidak terima dengan pernyataan korban, tersangka keluar toko untuk mengambil linggis kecil yang sedari tadi dipersiapkan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Rizkika Atmadha Putra, Jum’at (30/04).

Baca Juga :  Penyekatan Arus Mudik Jalur Tol Suramadu All Out 24 Jam

Lanjut Rizkika, setelah mengambil linggis kecil, tersangka menunggu situasi sepi, karena saat itu ada orang datang membeli sesuatu. Setelah pembeli sudah tidak ada, tersangka kembali masuk toko dan memukul korban.

“Akibat perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda padat (besi) membuat korban meninggal dunia di lokasi,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 lembar baju bawahan wanita (rok) warna creme motif bunga warna biru, 1 lembar baju atasan wanita warna biru tua.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Asemrowo Sosialisasi Ke Pelajar

Selain itu juga mengamankan, 1 lembar kerudung (mukena ) warna hitam polos, 2 bungkus permen tape, 2 bungkus permen jahe, 1 buah rantai emas sepanjang 15 Cm, 1 buah Helm warna putih kombinasi, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa Plat nomor beserta kuncinya.

1 lembar STNK sepeda motor Revo nopol N-5481-LZ, 1 buah ransel sepeda motor warna hijau, terbuat dari terpal dan sepasang sandal karet pria dewasa warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun,” tegasnya.

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB