Pemkab Pamekasan Larang ASN Mudik, Kalau Terpaksa, Harus Penuhi Syarat Ini

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Pamekasan (Totok Hartono) saat menyampaikan larangan mudik bagi ASN.

Sekdakab Pamekasan (Totok Hartono) saat menyampaikan larangan mudik bagi ASN.

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, agar tidak melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tersebut akan berlangsung selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 06 Mei hingga 24 Mei 2021 mendatang, Selasa (05/05/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdakab Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, Pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada pemerintah tingkat provinsi, kota dan daerah agar tidak melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga :  Titik Rawan Kecelakaan di Sampang Saat Mudik

Pasalnya, larangan mudik tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan baru Covid-19.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan agar tidak mudik dan tidak bepergian selama libur lebaran. Apalagi menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan bepergian apapun ke luar kota.

“Jika terpaksa harus pergi maka harus dapat ijin tertulis dengan tanda tangan dan stempel basah terlebih dahulu dari Bupati Pamekasan selaku pejabat pembina kepegawaian,” tuturnya.

Baca Juga :  H-1 PSU, Kotak Surat Suara Didistribusikan ke Pulau Terluar Sampang

Pihaknya berharap, semoga upaya yang dilakukan pemerintah melalui imbauan larangan mudik lebaran Idul Fitri tersebut bisa memulihkan kondisi Pamekasan ditengah pandemi covid 19.

“Mudah mudahan kita dijauhkan dan dilindungi oleh Allah SWT dari virus yang membahayakan terhadap kesehatan kita bersama,” tukasnya.

Untuk diketahui, di setiap perbatasan Kabupaten Pamekasan baik di daerah selatan, daerah tengah maupun Utara utamanya di jalan nasional akan ada penyekatan oleh pihak Polres setempat yang dibantu oleh Kodim 0826 beserta pihak yang lainnya.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB