Penyekatan Tol Suramadu, Masyarakat Diimbau Tidak Mudik

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (AKP Eko Adi Wibowo).

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (AKP Eko Adi Wibowo).

Surabaya || Rega Media News

Penyekatan di pintu masuk Tol Jembatan Suramadu pertama kali, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo menekankan kepada masyarakat agar tidak mudik ke desanya masing-masing.

Penekanan tersebut diungkapkan sesuai surat edaran regulasi pemerintah tentan peraturan larang masyarakat agar tidak mudik di musim pandemi Covid-19.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, penyekatan ini dilakukan di beberapa titik lokasi yang ada di wilayah.

Baca Juga :  Truman Lakukan Aksi Galang Dana Untuk Fika

“Penyekatan sendiri dilakukan bertujuan untuk pengendalian transportasi semasa akhir bulan puasa, hingga hari raya idul fitri,” ujar Eko Adi Wibowo saat diwawancara awak media, Kamis (06/05/21).

Lanjut Eko mengatakan, dalam pelaksanaan penyekatan sendiri ada beberapa kebijakan yang diperbolehkan masuk ke kota Surabaya maupun keluar kota.

Baca Juga :  Sampang Digenjot 420 Ton Benih Padi, Dewan Warning Tak Boleh Diperjualbelikan

“Dari kebijakan sendiri masyarakat boleh melintas jika bisa melengkapi surat-surat berkendara, Identitas kependudukan daerah yang akan dituju, surat izin dari perusaahan dan yang paling penting mempunyai surat hasil rapid test,” terangnya.

Eko menegaskan, apabila ada salah satu yang tidak ada, diharapkan supaya kembali. “Jika surat-surat yang dimaksud tidak ada, ya harus putar balik,” tegasnya.

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB