Polres Pamekasan Lakukan Penyekatan Mudik di Perbatasan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Mei 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian dan Instansi terkait saat melakukan penyekatan di perbatasan Pamekasan-Sampang.

Petugas kepolisian dan Instansi terkait saat melakukan penyekatan di perbatasan Pamekasan-Sampang.

Pamekasan || Rega Media News

Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyekatan arus mudik, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang berangkat mudik sejak Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan dilakukan di titik lokasi perbatasan Pamekasan dan Sampang, tepatnya di Jl. Raya Ambat, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, Sabtu (15/5/21) dinihari

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Safari Dakwah UAS Ke Pon-Pes Al Ihsan Jrangoan Sampang Ditunda

”Giat penyekatan dilakukan mulai pukul 00.00 Wib dengan melibatkan personel gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur Pengamanan lainnya,” tuturnya.

Dalam giat penyekatan tersebut satu persatu kendaraan yang bernopol luar Kab. Pamekasan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta data diri seperti KTP, surat rapid dan tujuannya.

“Dari hasil giat penyekatan petugas putar balik beberapa rombongan yang hendak masuk ke Kab. Pamekasan serta rombongan yang hendak keluar Kab. Pamekasan. Rombongan mobil yang diputar balikkan sebanyak 5 kendaran dengan No.Pol DK, N, B, P dan W,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

Nining mengingatkan, agar masyarakat menyadari resiko mudik yakni menyebarkan Covid-19 ke kampung halaman. “Resiko juga bisa berlaku sebaliknya, pemudik menjadi pembawa virus dari kampung halaman daerah asal,” tukasnya.

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB