Polres Pamekasan Lakukan Penyekatan Mudik di Perbatasan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Mei 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian dan Instansi terkait saat melakukan penyekatan di perbatasan Pamekasan-Sampang.

Petugas kepolisian dan Instansi terkait saat melakukan penyekatan di perbatasan Pamekasan-Sampang.

Pamekasan || Rega Media News

Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyekatan arus mudik, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang berangkat mudik sejak Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan dilakukan di titik lokasi perbatasan Pamekasan dan Sampang, tepatnya di Jl. Raya Ambat, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, Sabtu (15/5/21) dinihari

Baca Juga :  Gandeng PT Meratus, Polsek Asemrowo Door To Door

”Giat penyekatan dilakukan mulai pukul 00.00 Wib dengan melibatkan personel gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur Pengamanan lainnya,” tuturnya.

Dalam giat penyekatan tersebut satu persatu kendaraan yang bernopol luar Kab. Pamekasan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta data diri seperti KTP, surat rapid dan tujuannya.

“Dari hasil giat penyekatan petugas putar balik beberapa rombongan yang hendak masuk ke Kab. Pamekasan serta rombongan yang hendak keluar Kab. Pamekasan. Rombongan mobil yang diputar balikkan sebanyak 5 kendaran dengan No.Pol DK, N, B, P dan W,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sempat Kejar-Kejaran, Pria Asal Sidoarjo Akhirnya Tertangkap

Nining mengingatkan, agar masyarakat menyadari resiko mudik yakni menyebarkan Covid-19 ke kampung halaman. “Resiko juga bisa berlaku sebaliknya, pemudik menjadi pembawa virus dari kampung halaman daerah asal,” tukasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB