Sampang || Rega Media News
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAIMU) Panyepan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, resmi beralih status menjadi Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIMU).
Perubahan status STAIMU menjadi IAIMU tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Agama (Menag) RI Nomor : 325 Tahun 2021 yang sekaligus menunjuk RKH. Taufik, M.Pd.I Sebagai Rektor.
Pengusaha Besi Pantura sekaligus Ketua Ikbas PPMU Panyepen MPC Ketapang, Kabupaten Sampang dan Taujih H Rofik mengucapkan selamat dan sukses atas perubahan status STAIMU menjadi IAIMU Panyepen.
“Semoga dengan perubahan perguruan tinggi berbasis pesantren ini dapat mencetak generasi yang handal,” ujar H. Rofik, Sabtu (29/05/2021).
“Semoga dengan adanya IAIMU Panyepen Pamekasan ini menjadi motivasi, hingga bisa mencetak anak bangsa yang cerdas dan berjiwa intelektual,” imbuhnya.
H Rofik berharap, perubahan perguruan tinggi di PPMU ini dapat memberi warna bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia khususnya di Madura.
“Dengan perubahan ini dapat memperbesar peluang bagi putra-putri Madura, untuk dapat mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi semakin luas,” harapnya.