Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Pamekasan Bakal Terima DBHCHT, Begini Kriterianya

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Forkopimda saat mengunjungi salah satu pabrik tembakau

Ket: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Forkopimda saat mengunjungi salah satu pabrik tembakau

Pamekasan || Rega Media News

Para buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Pamekasan, Jawa Timur, turut merasakan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Pamekasan tahun 2021.

Pasalnya, petani tembakau dan buruh pabrik rokok di kabupaten Pamekasan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran DBHCHT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astuti mengatakan, dana yang akan diberikan tersebut berupa BLT dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 22,5 milyar, dan hal itu sudah berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang DBHCHT.

Baca Juga :  Terlantar di Kota Medan dan Tidur di Kuburan, Warga Pamekasan Ini Akhirnya Kumpul Keluarga

“Dari Bagian Perekonomian itu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sebesar Rp. 22.592.373.650,” tuturnya.

Dia menerangkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang mendapatkan BLT tersebut. Pertama, tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial lainnya, seperti BLT-DD dan PKH. Kedua, dalam satu KK hanya bisa satu orang penerima.

“Adapun kriterianya, BLT DBHCHT ini untuk penerima yang tidak pernah menerima BLT lain seperti BLT-DD, PKH, BPUM dan bantuan lainnya, serta satu KK hanya satu orang penerima,” ujarnya.

Sri Puja Astuti berharap, DBHCHT tahun ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terserap sesuai peruntukannya, berpatokan pada program pemerintah pusat di era pandemi dengan prioritas di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi Nasional.

Baca Juga :  Travel Madura; Selamat Rakerda Ke XV dan Diklatda II BPD HIPMI Jatim

“Kami berharap, sesuai dengan program pemerintah pada saat pandemi, dengan prioritas pada bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, dapat terserap sesuai dengan peruntukannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemkab Pamekasan menerima dana DBHCHT Tahun 2021 sebesar Rp. 64,5 Milyar. Serta 50 persen dari itu dialokasikan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Pamekasan.(adv)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB