Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Pamekasan Bakal Terima DBHCHT, Begini Kriterianya

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Forkopimda saat mengunjungi salah satu pabrik tembakau

Ket: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Forkopimda saat mengunjungi salah satu pabrik tembakau

Pamekasan || Rega Media News

Para buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Pamekasan, Jawa Timur, turut merasakan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Pamekasan tahun 2021.

Pasalnya, petani tembakau dan buruh pabrik rokok di kabupaten Pamekasan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran DBHCHT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astuti mengatakan, dana yang akan diberikan tersebut berupa BLT dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 22,5 milyar, dan hal itu sudah berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang DBHCHT.

Baca Juga :  Jokowi-Prabowo Kembali Bertarung, Siapa Pendamping Mereka????

“Dari Bagian Perekonomian itu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sebesar Rp. 22.592.373.650,” tuturnya.

Dia menerangkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang mendapatkan BLT tersebut. Pertama, tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial lainnya, seperti BLT-DD dan PKH. Kedua, dalam satu KK hanya bisa satu orang penerima.

“Adapun kriterianya, BLT DBHCHT ini untuk penerima yang tidak pernah menerima BLT lain seperti BLT-DD, PKH, BPUM dan bantuan lainnya, serta satu KK hanya satu orang penerima,” ujarnya.

Sri Puja Astuti berharap, DBHCHT tahun ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terserap sesuai peruntukannya, berpatokan pada program pemerintah pusat di era pandemi dengan prioritas di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi Nasional.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Dilantik Sebagai Presiden dan Wapres Indonesia

“Kami berharap, sesuai dengan program pemerintah pada saat pandemi, dengan prioritas pada bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, dapat terserap sesuai dengan peruntukannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemkab Pamekasan menerima dana DBHCHT Tahun 2021 sebesar Rp. 64,5 Milyar. Serta 50 persen dari itu dialokasikan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Pamekasan.(adv)

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB