Toleransi Pengawasan Inspektorat Aceh Selatan Berujung Banyak Temuan

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan anggota DPRK Aceh Selatan (T.Sukandi).

Mantan anggota DPRK Aceh Selatan (T.Sukandi).

Aceh Selatan || Rega Media News

Akibat toleransi melahirkan penilaian publik yang sangat buruk. Seakan-akan Inspektorat melakukan pembiaran atas pengelolaan keuangan daerah yang tidak akuntabel, sehingga menjadikan temuan.

Hal ini dikatakan T.Sukandi mantan anggota DPRK Aceh Selatan. Ia menilai, kinerja Inspektorat Aceh Selatan banyak toleransi. Pasalnya, indikasi banyaknya temuan BPK di institusi pemkab setempat.

“Khususnya di bidang pengawasan penggunaan anggaran, semestinya sebelum BPK melakukan audit ke daerah Aceh Selatan, harus melakukan audit internal untuk menghindari terjadinya kesalahan,” ujarnya, Selasa (08/06/21).

Baca Juga :  AJS Berkomitmen Dongkrak Kemajuan Kabupaten Sumenep

Hal tersebut terbukti banyaknya temuan tahun 2019 di Aceh Selatan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Dalam hal ini, kita menyayangkan kinerja Inspektorat selaku lembaga pengawas internal yang lalai.

“Sehingga menjadi temuan terbanyak pada tahun 2019 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor
3.C/LHP/XVIII.BAC/04/2020 tanggal 24 April 2020,” kata T.Sukandi.

Lanjut T.Sukandi mengatakan, Inspektorat sebagai unsur pengawasan internal dalam Kabupaten Aceh Selatan, hendaknya terlebih dahulu mengkroscek terhadap kinerja.

Baca Juga :  KKN 50 UTM Ciptakan Program Kreatif Unggulan Stik Singkong

“Juga mengkroscek keuangan yang digunakan instansi terkait, khususnya Pemkab Aceh Selatan, melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya,” tandasnya.

Mirisnya, T.Sukandi, pihak Inspektorat Aceh Selatan terkesan lalai dalam pelaksanaan pengawasan yang mengakibatkan banyaknya temuan tersebut.

“Seharusnya, Inspektorat mengecek terlebih dahulu administrasi setiap intansi sebelum diserahkan kepada lembaga BPK RI,” tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga meminta Bupati Aceh Selatan
perintahkan inspektorat lebih tegas dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaannya.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB