Puskesmas Dharma Tanjung Sampang Diduga Lakukan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rapid test antigen.

Ilustrasi rapid test antigen.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah mengeluarkan kebijakan dengan cara menyiapkan rapid test antigen gratis bagi masyarakat di setiap masing-masing Puskesmas setempat.

Hal tersebut, untuk meningkatkan upaya testing dan tracing dalam memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, berbeda yang terjadi di Puskesmas satu ini.

Yakni pihak Puskesmas Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak melakukan rapid test antigen.

Salah satu warga Desa Batu Karang yang enggan disebutkan namanya mengaku, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 ribu, untuk pembayaran rapid test antigen.

Baca Juga :  Musim Hujan, Waspada Penyakit DBD

“Kemarin (Senin, 07/06/21), saya bersama suami dan anak rapid test antigen di Puskesmas Dharma Tanjung dan dipungut biaya Rp 150 ribu per_orang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/06).

Sementara saat dikonfirmasi awak media, Kepala Puskesmas Dharma Tanjung Drg Siti Huri Ain membantah, jika pihaknya telah melakukan pungutan liar terkait biaya pemeriksaan rapid tes antigen.

“Tidak ada pungli, silahkan konfirmasi ke Pak Agus selaku atasan saya. Itu semua ada di Perda, silahkan ke Dinkes ya,” ujar Huri Ain secara singkat, dikutip dari Suarabangsa.co.id.

Terpisah, sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan, rapid tes antigen ini sudah disediakan di puskesmas dengan kuota perhari 20 hingga 50 alat rapid test.

Baca Juga :  Dr.Safi' Apresiasi Dua Dosen UTM Jadi KPPU dan Atase Pendidikan

“Rapid test antigen untuk kecepatan tracing, pasca adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan,” jelasnya, Rabu (09/06).

Ia mengatakan, rapid test antigen telah disediakan secara gratis disetiap Puskesmas, bagi masyarakat yang membutuhkan dan dipersilahkan memanfaatkan layanan tersebut.

“Jika ada masyarakat Sampang yang ingin melakukan rapid test antigen, bisa mendatangi puskesmas terdekat. Rapid test antigen tidak dipungut biaya,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB