Puskesmas Dharma Tanjung Sampang Diduga Lakukan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rapid test antigen.

Ilustrasi rapid test antigen.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah mengeluarkan kebijakan dengan cara menyiapkan rapid test antigen gratis bagi masyarakat di setiap masing-masing Puskesmas setempat.

Hal tersebut, untuk meningkatkan upaya testing dan tracing dalam memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, berbeda yang terjadi di Puskesmas satu ini.

Yakni pihak Puskesmas Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak melakukan rapid test antigen.

Salah satu warga Desa Batu Karang yang enggan disebutkan namanya mengaku, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 150 ribu, untuk pembayaran rapid test antigen.

Baca Juga :  Pilkades Gunung Rancak, Cakades Incumbent Unggul

“Kemarin (Senin, 07/06/21), saya bersama suami dan anak rapid test antigen di Puskesmas Dharma Tanjung dan dipungut biaya Rp 150 ribu per_orang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/06).

Sementara saat dikonfirmasi awak media, Kepala Puskesmas Dharma Tanjung Drg Siti Huri Ain membantah, jika pihaknya telah melakukan pungutan liar terkait biaya pemeriksaan rapid tes antigen.

“Tidak ada pungli, silahkan konfirmasi ke Pak Agus selaku atasan saya. Itu semua ada di Perda, silahkan ke Dinkes ya,” ujar Huri Ain secara singkat, dikutip dari Suarabangsa.co.id.

Terpisah, sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan, rapid tes antigen ini sudah disediakan di puskesmas dengan kuota perhari 20 hingga 50 alat rapid test.

Baca Juga :  Pasar Perempatan Karang Penang Sampang Macet Total

“Rapid test antigen untuk kecepatan tracing, pasca adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan,” jelasnya, Rabu (09/06).

Ia mengatakan, rapid test antigen telah disediakan secara gratis disetiap Puskesmas, bagi masyarakat yang membutuhkan dan dipersilahkan memanfaatkan layanan tersebut.

“Jika ada masyarakat Sampang yang ingin melakukan rapid test antigen, bisa mendatangi puskesmas terdekat. Rapid test antigen tidak dipungut biaya,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB