Daerah  

Warga Pangarengan Sampang Diimbau Cegah Covid-19 dan Kriminalitas

Kapolsubsektor Pangarengan (Ipda Sujiyono) saat memberikan imbauan tentang pencegahan Covid-19 dan tindakan kriminalitas, seusai sholat Jum'at beberapa hari lalu.

Sampang || Rega Media News

Meningkatnya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bangkalan, Madura, secara signifikan, menjadi perhatian khusus bagi daerah tetangga, yakni Kabupaten Sampang.

Untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten Sampang, petugas gabungan TNI, Polri maupun unsur Pemkab setempat giat melakukan penyekatan.

Pantauan regamedianews.com, selama sepekan terakhir petugas gabungan melakukan giat penyekatan diberbagai lokasi secara acak, diantaranya di perbatasan Jl. Raya Panyiburan, Kecamatan Jrengik.

Selain itu, dalam mencegah Covid-19 juga menjadi prioritas Polsek jajaran, salah satunya seperti dilakukan Polsubsektor Pangarengan, memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung.

“Kami melaksanakan giat keliling dan memberikan imbauan, kepada masyarakat di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pangarengan,” ujar Kapolsubsektor Pangarengan, Ipda Sujiyono, Selasa (15/06/21).

Imbauan itu, jelas Sujiyono, agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas/interaksi.

“Karena dengan demikian, pandemi Covid-19 di Madura khususnya di Sampang akan cepat berakhir. Kini juga telah dilakukan 3T, yakni Testing, Tracing dan Treatment,” ungkap orang nomor satu di Mapolsubsektor Pangarengan ini.

Selain memberikan imbauan tentang pencegahan, serta memutus mata rantai Covid-19, Sujiyono juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Diimbau kepada masyarakat khususunya kalangan pemuda-pemudi untuk tidak memakai dan menjauhi narkotika, karena banyak generasi muda yang rusak karena barang terlarang tersebut,” imbaunya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat kriminalitas, karena jika tidak akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Salah satunya seperti tindakan kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) maupun sebagainya. Jadi, kami menghimbau dengan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan kriminal dan menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bersama anggota Posramil Pangarengan, Ipda Sujiyono mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini melaksanakan giat imbauan secara keliling, diataranya dipusat keramaian seperti pasar, juga memberikan imbauan di masjid desa setempat.