Maling Hp di Bengkel Motor Jalan Pogot Surabaya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencurian HP di bengkel sepeda motor Jalan Pogot, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Selasa (22/06/21) sore lalu.

Ia sebut saja YF (21 th), asal warga Jalan Tambak Gringsing Surabaya. Sedangkan temannya FE, petugas masih melakukan pengejaran (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Mantan Ketua Takmir Masjid di Sampang Dipolisikan

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan dibantu korban serta masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian aksi pencurian,” ujar Suryadi, Kamis (01/07).

Lanjut Suryadi, kronologis penangkapan yakni, ketika tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan pemantauan wilayah mendengar teriakan maling dari ara barat (TKP).

“Mendengar teriakan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, berkat kerja sama dengan korban dengan masyarakat, akhirnya 1 pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku satunya lagi berhasil kabur,” terangnya.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu, Seorang Pria di Bangkalan Diringkus Polisi, Dua Lagi DPO

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti milik korban berupa, 1 Hand Phone (Hp) merk Samsung J7 Pro warna hitam.

“Kini pelaku YF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk temannya FE sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB