Maling Hp di Bengkel Motor Jalan Pogot Surabaya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencurian HP di bengkel sepeda motor Jalan Pogot, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Selasa (22/06/21) sore lalu.

Ia sebut saja YF (21 th), asal warga Jalan Tambak Gringsing Surabaya. Sedangkan temannya FE, petugas masih melakukan pengejaran (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan dibantu korban serta masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian aksi pencurian,” ujar Suryadi, Kamis (01/07).

Lanjut Suryadi, kronologis penangkapan yakni, ketika tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan pemantauan wilayah mendengar teriakan maling dari ara barat (TKP).

“Mendengar teriakan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, berkat kerja sama dengan korban dengan masyarakat, akhirnya 1 pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku satunya lagi berhasil kabur,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Sindikat Pelaku Handak di Sumenep

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti milik korban berupa, 1 Hand Phone (Hp) merk Samsung J7 Pro warna hitam.

“Kini pelaku YF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk temannya FE sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB