Maling Hp di Bengkel Motor Jalan Pogot Surabaya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencurian HP di bengkel sepeda motor Jalan Pogot, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Selasa (22/06/21) sore lalu.

Ia sebut saja YF (21 th), asal warga Jalan Tambak Gringsing Surabaya. Sedangkan temannya FE, petugas masih melakukan pengejaran (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Isra' Mi'raj

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan dibantu korban serta masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian aksi pencurian,” ujar Suryadi, Kamis (01/07).

Lanjut Suryadi, kronologis penangkapan yakni, ketika tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan pemantauan wilayah mendengar teriakan maling dari ara barat (TKP).

“Mendengar teriakan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, berkat kerja sama dengan korban dengan masyarakat, akhirnya 1 pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku satunya lagi berhasil kabur,” terangnya.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polres Sampang Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti milik korban berupa, 1 Hand Phone (Hp) merk Samsung J7 Pro warna hitam.

“Kini pelaku YF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk temannya FE sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB