Tok, Pilkades Serentak Sampang Resmi Tak Digelar Tahun Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2025, Senin (05/07/2021).

Berdasarkan Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa pada tanggal 07 Juni 2021 berita daerah Keputusan Sampang tahun 2021 nomor 27 bahwa pasal 2 ayat (1) bahwa pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sampang, ditetapkan di Sampang pada tanggal 30 Juni 2021.

Diktum kesatu pemilihan Kepala Desa Serentak dilaksanakan pada tahun 2025, yang diikuti 180 desa se-Kabupaten Sampang dan Keputusan Bupati Sampang berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga :  Pengalaman Nakes di Sampang Usai Suntik Vaksin Ketiga

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, keputusan Pilkades serentak tahun 2025 tersebut berdasarkan hasil koordinasi terkait regulasi ditengah pandemi Covid-19.

“Keputusan ini di ambil sesuai dengan hasil koordinasi dengan beberapa pihak terkait Pilkades serentak tahun ini, mulai dari sisi anggaran hingga regulasi yang mengharuskan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap,” ujar Yuliadi.

Lebih lanjut pria yang yang akrab disapa H Wawan ini memaparkan, Perbup ini berdasarkan regulasi dan pertimbangan kondisi yang dihadapi Kabupaten Sampang sesuai Permendagri, tentang Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak atau dapat bergelombang.

Baca Juga :  Tak Bawa Data Dirapat ADK, Kantor Camat Sampang Jadi Sasaran Sidak Komisi I

“Putusan itu sudah dipertimbangkan dengan matang secara regulasi, untuk dapat melaksanakan Pilkades serentak dan keselamatan masyarakat yang paling utama ditengah kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya.

“Terkait Penjabat (Pj) Kepala Desa kedepan pihaknya sudah menyiapkan beberapa ASN dan itu nantinya akan di evaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sekedar diketahui sebanyak 111 Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan di kabupaten Sampang yang berakhir masa jabatannya pada Desember 2021 yakni,
Kecamatan Pangarengan 1 desa, Torjun 8 desa, Sampang 7 desa, Camplong 9 desa, Omben 11 desa, Kedungdung 14 desa, Jrengik 10 desa, Tambelangan 4 desa, Banyuates 13 desa, Karang penang 4 desa, Sokobanah 10 desa, Ketapang 4 desa, Sreseh 8 desa dan Robatal 8 desa.

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB