Tok, Pilkades Serentak Sampang Resmi Tak Digelar Tahun Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2025, Senin (05/07/2021).

Berdasarkan Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa pada tanggal 07 Juni 2021 berita daerah Keputusan Sampang tahun 2021 nomor 27 bahwa pasal 2 ayat (1) bahwa pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sampang, ditetapkan di Sampang pada tanggal 30 Juni 2021.

Diktum kesatu pemilihan Kepala Desa Serentak dilaksanakan pada tahun 2025, yang diikuti 180 desa se-Kabupaten Sampang dan Keputusan Bupati Sampang berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga :  Akselerasi Destana, Pemkab Sampang Diminta Gunakan Dana Desa

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, keputusan Pilkades serentak tahun 2025 tersebut berdasarkan hasil koordinasi terkait regulasi ditengah pandemi Covid-19.

“Keputusan ini di ambil sesuai dengan hasil koordinasi dengan beberapa pihak terkait Pilkades serentak tahun ini, mulai dari sisi anggaran hingga regulasi yang mengharuskan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap,” ujar Yuliadi.

Lebih lanjut pria yang yang akrab disapa H Wawan ini memaparkan, Perbup ini berdasarkan regulasi dan pertimbangan kondisi yang dihadapi Kabupaten Sampang sesuai Permendagri, tentang Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak atau dapat bergelombang.

Baca Juga :  Nobar di Pasar Anyar, Cara Pendukung Jimad Sakteh Rajut Soliditas

“Putusan itu sudah dipertimbangkan dengan matang secara regulasi, untuk dapat melaksanakan Pilkades serentak dan keselamatan masyarakat yang paling utama ditengah kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya.

“Terkait Penjabat (Pj) Kepala Desa kedepan pihaknya sudah menyiapkan beberapa ASN dan itu nantinya akan di evaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sekedar diketahui sebanyak 111 Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan di kabupaten Sampang yang berakhir masa jabatannya pada Desember 2021 yakni,
Kecamatan Pangarengan 1 desa, Torjun 8 desa, Sampang 7 desa, Camplong 9 desa, Omben 11 desa, Kedungdung 14 desa, Jrengik 10 desa, Tambelangan 4 desa, Banyuates 13 desa, Karang penang 4 desa, Sokobanah 10 desa, Ketapang 4 desa, Sreseh 8 desa dan Robatal 8 desa.

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB