Jakarta || Rega Media News
Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq Shihab, Suryaman, meninggal dunia. Suryaman dimakamkan di Cirebon, Jawa Barat.
“Mengenai meninggal dunia betul,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal saat dimintai konfirmasi, Minggu (11/7/2021). Adam menjawab pertanyaan apakah betul Suryaman meninggal.
Adam menerangkan jenazah Suryaman dikebumikan kemarin. Namun Adam belum memerinci penyebab Suryaman meninggal.
“Sudah dimakamkan kemarin, di Cirebon, di tempat kediaman beliau,” ungkap Adam.
Sekadar informasi, Suryaman merupakan anggota majelis hakim PN Jakarta Timur yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor. Suryaman, bersama hakim lainnya, yakni hakim ketua Khadwanto dan anggota Muarif, Hapsoro, Vicktor, serta M Yusuf menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.
Kabar meninggalnya Suryaman juga diunggah di akun Instagram PN Jakarta Timur. Dalam postingan itu, tertulis bahwa Suryanan meninggal dunia pada Sabtu (10/7) kemarin.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” tulis PN Jaktim.
PN Jaktim meminta semua pihak mendoakan almarhum Suryaman agar diberikan tempat di sisi Allah SWT.
“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” tulisnya.