PPKM Darurat, Kepala Disporabudpar Sampang Warning Pimpinan Orkes Dangdut

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sampang (H. Marnilem).

Plt Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sampang (H. Marnilem).

Sampang || Rega Media News

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, H Marnilem, memberikan warning (peringatan) kepada setiap group orkes dangdut.

Hal itu pasca dua pimpinan orkes dangdut ditindak tegas dan di sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) setempat, lantaran nekat menggelar pertunjukan orkes dangdutnya saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Apabila masih ada group orkes nekat menggelar pertunjukan saat PPKM Darurat, kami akan tindak tegas, kalau perlu ijin orkesnya dicabut,” tegas Marnilem, dikutip dari salah satu media, Kamis (22/07/21).

Selain itu, kata Marnilem, dirinya bakal memanggil Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi hal tersebut, agar berkoordinasi dengan pimpinan orkes, khususnya yang ada di Sampang maupun diluar Sampang, untuk tidak melakukan pertunjukan di saat PPKM Darurat.

Baca Juga :  Ibunda Tiada, UAS Tetap Hadiri Tabligh Akbar Ikatan Keluarga Madura

“Tapi, saat ini masih ada saja group orkes yang nekat menggelar pertunjukan walau tidak ada rekomendasi. Kami akan evaluasi setiap laporan masyarakat, tentang adanya orkes dangdut di tengah PPKM Darurat,” ungkap Marnilem.

Mantan Camat Jrengik ini pun juga menegaskan, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada setiap pimpinan orkes, untuk tidak menggelar pertunjukan saat PPKM Darurat dimasa Pandemi Covid-19, supaya tidak adanya pengumpulan massa.

“Selain itu, pihaknya sudah melarang tempat wisata untuk tidak melakukan pertunjukan apapun, agar tidak terjadi kerumunan massa. Kami imbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi imbauan pemerintah agar penanganan Covid-19 bisa optimal,” pungkas Marnilem.

Baca Juga :  Rocky Gerung Anggap Mahasiswa Tutup Mata Terhadap Persoalan Bangsa

Sekedar diketahui, sebelumnya telah terselenggara acara resepsi pernikahan dimeriahkan orkes dangdut di Desa Taddan Kecamatan Camplong dan Desa Pajerruan Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, saat PPKM Darurat.

Alhasil, kedua tuan rumah (penyelenggara) beserta pimpinan group orkes dangdutnya ditindak tegas sesuai aturan berlaku dan di sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) setempat, serta dikenakan sanksi denda ataupun kurungan penjara.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB