Eksistensi Kasi Pidum Kejari Sampang Disorot

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Gardu Demokrasi Divisi Politik, Hukum dan Ham (Abdul Azis Agus Priyanto), soroti jaksa dan hakim bertugas pada satu wilayah yurisdiksi.

Ketua Forum Gardu Demokrasi Divisi Politik, Hukum dan Ham (Abdul Azis Agus Priyanto), soroti jaksa dan hakim bertugas pada satu wilayah yurisdiksi.

Sampang || Rega Media News

Eksistensi Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sampang inisial BD, mendapat sorotan dari Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Divisi Politik, Hukum dan Ham.

Hal itu, terkait salah satu hakim pada Pengadilan Negeri Sampang inisial (S) yang notabene merupakan istrinya. Bahkan bertugas pada satu wilayah yurisdiksi.

Ketua FGD Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, eksistensi profesi jaksa (BD) dan hakim (S) sebagai salah satu aparat penegak hukum, patut dipertanyakan independensi dan profesionalismenya.

“Keduanya sebagai suami istri, bahkan bertugas pada satu wilayah yurisdiksi. Tidak bisa dipungkiri lagi akan terjadinya Conflict of Interest,” ungkap Azis, Kamis (29/07/21).

Baca Juga :  Polres Sampang Bidik Oknum Intimidasi Guru Korban Pelecehan

Menurutnya, hal ini berita buruk bagi reputasi, integritas, independensi dan kepercayaan publik, terhadap sebuah institusi apalagi terkait dengan penegakan hukum ke depan.

“Secara tegas dan terukur tentang sistem nilai etikanya seorang jaksa sebagaimana diatur pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa,” terangnya.

Azis menjelaskan, pada pasal 5 huruf (b) yakni mengundurkan diri dari penanganan perkara, apabila mempunyai kepentingan pribadi atau keluarga.

“Pasal 7 ayat (1) huruf (c), dalam melaksanakan tugas profesi jaksa dilarang menangani perkara yang mempunyai kepentingan pribadi atau keluarga, atau finansial secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketika Anak Didik Mulai Kembali Rasakan Dunia Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Sampang (BD) mengaku, inisial (S) adalah istrinya dan berprofesi hakim pada PN Sampang, tapi hakim yunior.

“Apa yang salah dengan saya selaku Kasi Pidum, profesi hakim pada perspektif hukum ketatanegaraan ada pada yudikatif dan jaksa ada pada eksekutif,” ungkapnya, Kamis (29/07).

BD juga mengungkapkan, eksistensinya disoroti bukan hanya kali ini, melainkan sebelumnya telah ada aktivis yang melaporkan. “Bahkan, saya sudah diperiksa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB