Pemkab Bangkalan Gelontorkan Anggaran Rp 1,37 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan anggarkan Rp 1,37 milliar, untuk 45 Lembaga Non Pemerintah se Kabupaten Bangkalan di Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Lembaga lainnya.

“Secara mekanisme, prosesnya lembaga harus mengajukan proposal, dan harus terdaftar di Kemenkumham, itu syarat utamanya,” ujar Kepala Kesra Pemkab Bangkalan, Moh. Hosun, Senin (02/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengajuan proposal akan diseleksi secara profesional, dengan memperhatikan syarat dan indikator yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Seperti rincian dana yang digunakan lembaga juga harus disertakan. Karena penerima bantuan masing-masing lembaga berbeda sesuai kondisi dan keadaan lembaga,” terangnya.

Baca Juga :  Mahfud MD dan Mantan Teroris Mengisi Seminar Pancasila di UTM, Ini yang di Sampaikan

Sementara itu, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, bantuan tersebut merupakan program Pemkab Bangkalan, sebagai bentuk responsibility dan tanggung jawab pemerintah.

“Hal itu dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara, lembaga non pemerintah juga memiliki fungsi dan peran strategis dalam menopang program Pemkab Bangkalan,” tandasnya.

Atas dasar itu, ungkap R. Abdul Latif, pihaknya memberikan bantuan tersebut sebagai respon balik kepada mereka. Mekanisme pencairannya, secara bertahap melalui rekening masing-masing lembaga. 

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lokasi TMMD Sampang

“Untuk tahap awal akan diberikan kepada 23 lembaga dengan total pencairan sebesar Rp 750 juta, sisanya on proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya. 

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini berharap, bantuan yang diberikan menjadi pendorong dan daya ungkit ditengah wabah Covid-19 untuk merealisasikan program yang telah disusun.

“Khususnya melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Sehingga tetap eksis ditengah masyarakat. Namun, kami imbau bantuan ini dipertanggungjawabkan sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani pengurus lembaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB