Pemkab Bangkalan Gelontorkan Anggaran Rp 1,37 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan anggarkan Rp 1,37 milliar, untuk 45 Lembaga Non Pemerintah se Kabupaten Bangkalan di Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Lembaga lainnya.

“Secara mekanisme, prosesnya lembaga harus mengajukan proposal, dan harus terdaftar di Kemenkumham, itu syarat utamanya,” ujar Kepala Kesra Pemkab Bangkalan, Moh. Hosun, Senin (02/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengajuan proposal akan diseleksi secara profesional, dengan memperhatikan syarat dan indikator yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Seperti rincian dana yang digunakan lembaga juga harus disertakan. Karena penerima bantuan masing-masing lembaga berbeda sesuai kondisi dan keadaan lembaga,” terangnya.

Baca Juga :  LSN 2018 Regional Jatim IV Madura Diikuti 32 Pesantren

Sementara itu, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, bantuan tersebut merupakan program Pemkab Bangkalan, sebagai bentuk responsibility dan tanggung jawab pemerintah.

“Hal itu dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara, lembaga non pemerintah juga memiliki fungsi dan peran strategis dalam menopang program Pemkab Bangkalan,” tandasnya.

Atas dasar itu, ungkap R. Abdul Latif, pihaknya memberikan bantuan tersebut sebagai respon balik kepada mereka. Mekanisme pencairannya, secara bertahap melalui rekening masing-masing lembaga. 

Baca Juga :  Tim Gabungan Sisir Rokok Bodong di Pasar Bangkalan

“Untuk tahap awal akan diberikan kepada 23 lembaga dengan total pencairan sebesar Rp 750 juta, sisanya on proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya. 

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini berharap, bantuan yang diberikan menjadi pendorong dan daya ungkit ditengah wabah Covid-19 untuk merealisasikan program yang telah disusun.

“Khususnya melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Sehingga tetap eksis ditengah masyarakat. Namun, kami imbau bantuan ini dipertanggungjawabkan sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani pengurus lembaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB