Pemkab Bangkalan Gelontorkan Anggaran Rp 1,37 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan anggarkan Rp 1,37 milliar, untuk 45 Lembaga Non Pemerintah se Kabupaten Bangkalan di Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Lembaga lainnya.

“Secara mekanisme, prosesnya lembaga harus mengajukan proposal, dan harus terdaftar di Kemenkumham, itu syarat utamanya,” ujar Kepala Kesra Pemkab Bangkalan, Moh. Hosun, Senin (02/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengajuan proposal akan diseleksi secara profesional, dengan memperhatikan syarat dan indikator yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Seperti rincian dana yang digunakan lembaga juga harus disertakan. Karena penerima bantuan masing-masing lembaga berbeda sesuai kondisi dan keadaan lembaga,” terangnya.

Baca Juga :  Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Sementara itu, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, bantuan tersebut merupakan program Pemkab Bangkalan, sebagai bentuk responsibility dan tanggung jawab pemerintah.

“Hal itu dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara, lembaga non pemerintah juga memiliki fungsi dan peran strategis dalam menopang program Pemkab Bangkalan,” tandasnya.

Atas dasar itu, ungkap R. Abdul Latif, pihaknya memberikan bantuan tersebut sebagai respon balik kepada mereka. Mekanisme pencairannya, secara bertahap melalui rekening masing-masing lembaga. 

Baca Juga :  Seandainya Sila Jadi Calon Bupati "Wind Of Change"

“Untuk tahap awal akan diberikan kepada 23 lembaga dengan total pencairan sebesar Rp 750 juta, sisanya on proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya. 

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini berharap, bantuan yang diberikan menjadi pendorong dan daya ungkit ditengah wabah Covid-19 untuk merealisasikan program yang telah disusun.

“Khususnya melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Sehingga tetap eksis ditengah masyarakat. Namun, kami imbau bantuan ini dipertanggungjawabkan sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani pengurus lembaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB