Jambret Bermodus Tanya Alamat Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial BP dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.

Tersangka inisial BP dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, menangkap 1 pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) di Jl.Simomulyo Baru Blok D, Surabaya, Jum’at (30/07/2021) lalu.

Pelaku berinisial BP (36 th) warga Jl.Banyu Urip, merupakan seorang pedagang ayam. Sedangkan korbannya berinisial LH (27 th) merupakan ibu rumah tangga, asal Jl.Simomulyo Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esty Setija Oetami mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat rumah, ketika korban lengah langsung menjambret kalung yang digunakan korban,” ujar Esty, Kamis (05/08).

Baca Juga :  Mobil Kades Kelbung Bangkalan Ditembak OTK

Masih kata Esty, pelaku juga sebelum melakukan aksinya, selalu menutupi plat nomor sepeda motor yang digunakannya.

“Hal tersebut dilakukan bertujuan, supaya tidak dideteksi oleh pihak kepolisian jikala korban melapor,” terangnya.

Sambung Esty, untuk kronologis penangkapan terhadap pelaku terjadi hari Rabu (04/08) pagi.

“Ditangkap, saat petugas sedang melakukan kring serse melihat pelaku mirip dengan video, sebelumnya diambil dari CCTV tempat kejadian sedang berada di traffic light Darmo Satelit,” terangnya.

Setelah dilakukan penangkapan serta introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku melakukan hal serupa di Jl.Simomulyo Baru di Blok A beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi

“Sehingga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sukomanunggal guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Dari penangkapan pelaku, petugas Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sepeda motor milik pelaku, Sebuah tas ransel warna ungu.

Selain itu, sebuah helm warna merah merk INK, satu celana pendek warna abu-abu, satu kaos oblong warna hitam bergambar peta Australia dan sebuah pisau.

“Berdasarkan bukti-bukti, pelaku yang berhasil ditangkap ini dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 9 tahun dipenjara,” pungkas perwira wanita dengan satu melati tersebut.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB