Jambret Bermodus Tanya Alamat Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial BP dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.

Tersangka inisial BP dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, menangkap 1 pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) di Jl.Simomulyo Baru Blok D, Surabaya, Jum’at (30/07/2021) lalu.

Pelaku berinisial BP (36 th) warga Jl.Banyu Urip, merupakan seorang pedagang ayam. Sedangkan korbannya berinisial LH (27 th) merupakan ibu rumah tangga, asal Jl.Simomulyo Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esty Setija Oetami mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat rumah, ketika korban lengah langsung menjambret kalung yang digunakan korban,” ujar Esty, Kamis (05/08).

Baca Juga :  Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

Masih kata Esty, pelaku juga sebelum melakukan aksinya, selalu menutupi plat nomor sepeda motor yang digunakannya.

“Hal tersebut dilakukan bertujuan, supaya tidak dideteksi oleh pihak kepolisian jikala korban melapor,” terangnya.

Sambung Esty, untuk kronologis penangkapan terhadap pelaku terjadi hari Rabu (04/08) pagi.

“Ditangkap, saat petugas sedang melakukan kring serse melihat pelaku mirip dengan video, sebelumnya diambil dari CCTV tempat kejadian sedang berada di traffic light Darmo Satelit,” terangnya.

Setelah dilakukan penangkapan serta introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku melakukan hal serupa di Jl.Simomulyo Baru di Blok A beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Betonisasi Jalan Gunung Rancak - Tobai Timur Dianggarkan Rp 10 Miliar

“Sehingga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sukomanunggal guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Dari penangkapan pelaku, petugas Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sepeda motor milik pelaku, Sebuah tas ransel warna ungu.

Selain itu, sebuah helm warna merah merk INK, satu celana pendek warna abu-abu, satu kaos oblong warna hitam bergambar peta Australia dan sebuah pisau.

“Berdasarkan bukti-bukti, pelaku yang berhasil ditangkap ini dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 9 tahun dipenjara,” pungkas perwira wanita dengan satu melati tersebut.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB