Jambret Bermodus Tanya Alamat Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial BP dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.

Tersangka inisial BP dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, menangkap 1 pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) di Jl.Simomulyo Baru Blok D, Surabaya, Jum’at (30/07/2021) lalu.

Pelaku berinisial BP (36 th) warga Jl.Banyu Urip, merupakan seorang pedagang ayam. Sedangkan korbannya berinisial LH (27 th) merupakan ibu rumah tangga, asal Jl.Simomulyo Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esty Setija Oetami mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat rumah, ketika korban lengah langsung menjambret kalung yang digunakan korban,” ujar Esty, Kamis (05/08).

Baca Juga :  Anggota DPRD Sampang Ini Desak Polres Pamekasan Segera Temukan Pemilik Akun Suteki

Masih kata Esty, pelaku juga sebelum melakukan aksinya, selalu menutupi plat nomor sepeda motor yang digunakannya.

“Hal tersebut dilakukan bertujuan, supaya tidak dideteksi oleh pihak kepolisian jikala korban melapor,” terangnya.

Sambung Esty, untuk kronologis penangkapan terhadap pelaku terjadi hari Rabu (04/08) pagi.

“Ditangkap, saat petugas sedang melakukan kring serse melihat pelaku mirip dengan video, sebelumnya diambil dari CCTV tempat kejadian sedang berada di traffic light Darmo Satelit,” terangnya.

Setelah dilakukan penangkapan serta introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku melakukan hal serupa di Jl.Simomulyo Baru di Blok A beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Alami Luka-Luka, Warga Pamekasan Tewas di RSUD Sampang

“Sehingga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sukomanunggal guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Dari penangkapan pelaku, petugas Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sepeda motor milik pelaku, Sebuah tas ransel warna ungu.

Selain itu, sebuah helm warna merah merk INK, satu celana pendek warna abu-abu, satu kaos oblong warna hitam bergambar peta Australia dan sebuah pisau.

“Berdasarkan bukti-bukti, pelaku yang berhasil ditangkap ini dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 9 tahun dipenjara,” pungkas perwira wanita dengan satu melati tersebut.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB