Protes PPKM Dengan Berbikini, Dinar Candy Tersangka, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aconk Latif, kuasa hukum Dinar Candy beberapa waktu lalu di kantor redaksi Rega Media News.

Aconk Latif, kuasa hukum Dinar Candy beberapa waktu lalu di kantor redaksi Rega Media News.

Jakarta || Rega Media News

Polisi mengamankan seorang DJ Dinar Candy dengan dijerat pasal pornografi, lantaran wanita cantik itu melakukan postingan di akun media sosialnya beberapa waktu lalu.

Postingannya, sebagai protes terhadap adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia, Dinar Candy dengan hanya memakai bikini di jalan raya berwarna pink.

Sebelumnya, Dinar Candy juga sempat menandai akun instagram Presiden RI Jokowi, menanyakan tentang perpanjangan PPKM di Indonesia.

Dinar mengaku melakukan hal itu karena merasa stres, akibat penerapan PPKM yang dinilai membatasi kegiatannya akhir-akhir ini.

Baca Juga :  Survei LKKM, Jimad Sakteh Unggul 65,2% di Pilkada Sampang

“Saya stres, karena PPKM diperpanjang,” isi postingan Dinar Candy.

Sementara menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Dinar Candy, Aconk Latif mengatakan, ia membenarkan kliennya sedang diperiksa.

“Iya betul klien saya sedang diperiksa,” ujarnya, Kamis (05/08/21).

Bahkan, menurut Aconk yang juga kuasa hukum media online Rega Media News tersebut, kliennya tidak hanya diperiksa sendiri, tetapi ada beberapa orang sekitar Dinar Candy yang turut diperiksa sebagai saksi.

“Iya ada beberapa orang juga yang sudah diperiksa sebagai saksi, ada adiknya ada asistennya juga,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jelang Kampanye Terbuka, Polres Bangkalan Gelar Apel Pasukan

Aconk menyampaikan, apa yang dilakukan kliennya tersebut hanyalah ingin menyampaikan aspirasi saja, terhadap perpanjangan PPKM yang dinilai membuat kliennya stres, karena beberapa aktivitasnya tidak berjalan.

“Artinya, secara tidak langsung Dinar Candy ini menyampaikan aspirasinya, cuma dengan gaya dia,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, hingga Kamis malam Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro jaya, belum jelas apakah Dinar Candy akan langsung ditahan apakah dipulangkan.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB