Protes PPKM Dengan Berbikini, Dinar Candy Tersangka, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aconk Latif, kuasa hukum Dinar Candy beberapa waktu lalu di kantor redaksi Rega Media News.

Aconk Latif, kuasa hukum Dinar Candy beberapa waktu lalu di kantor redaksi Rega Media News.

Jakarta || Rega Media News

Polisi mengamankan seorang DJ Dinar Candy dengan dijerat pasal pornografi, lantaran wanita cantik itu melakukan postingan di akun media sosialnya beberapa waktu lalu.

Postingannya, sebagai protes terhadap adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia, Dinar Candy dengan hanya memakai bikini di jalan raya berwarna pink.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Dinar Candy juga sempat menandai akun instagram Presiden RI Jokowi, menanyakan tentang perpanjangan PPKM di Indonesia.

Dinar mengaku melakukan hal itu karena merasa stres, akibat penerapan PPKM yang dinilai membatasi kegiatannya akhir-akhir ini.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Resmi Berganti Pucuk Pimpinan

“Saya stres, karena PPKM diperpanjang,” isi postingan Dinar Candy.

Sementara menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Dinar Candy, Aconk Latif mengatakan, ia membenarkan kliennya sedang diperiksa.

“Iya betul klien saya sedang diperiksa,” ujarnya, Kamis (05/08/21).

Bahkan, menurut Aconk yang juga kuasa hukum media online Rega Media News tersebut, kliennya tidak hanya diperiksa sendiri, tetapi ada beberapa orang sekitar Dinar Candy yang turut diperiksa sebagai saksi.

“Iya ada beberapa orang juga yang sudah diperiksa sebagai saksi, ada adiknya ada asistennya juga,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ini Kata BNNP Jatim Terkait Tes Narkoba Bacalon Kades Sampang

Aconk menyampaikan, apa yang dilakukan kliennya tersebut hanyalah ingin menyampaikan aspirasi saja, terhadap perpanjangan PPKM yang dinilai membuat kliennya stres, karena beberapa aktivitasnya tidak berjalan.

“Artinya, secara tidak langsung Dinar Candy ini menyampaikan aspirasinya, cuma dengan gaya dia,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, hingga Kamis malam Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro jaya, belum jelas apakah Dinar Candy akan langsung ditahan apakah dipulangkan.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB