Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan, Pemkab dan Bea Cukai Bentuk Agen Siroleg

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Bea Cukai bersinergi mencegah peredaran rokok ilegal di bumi gerbang salam, Selasa (10/8/2021).

Guna memaksimalkan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal, pemerintah daerah dan cukai membentuk agen Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal).

Melalui agen Siroleg itu, Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai mudah mengetahui adanya peredaran rokok ilegal mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Sasar Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Dinas PMD Pamekasan Sosialisasi DBHCHT

“Nanti teknisnya ini kami menggunakan sistem Siroleg, Siroleg itu yang buat sistemnya dari Kantor Bea Cukai,” kata Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik.

Baca Juga :  Cara Polsek Wonotirto Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Nantinya, sistem informasi rokok ilegal akan bekerjasama dengan kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal tentang peredaran rokok di lingkungannya.

“Kami nanti akan mempunyai agen, istilahnya kami kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal,” tukasnya. (Adv)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru