Dhemit Ringkus Warga Camplong Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perjudian jenis togel (inisial MA) dan barang buktinya saat diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Sampang.

Pelaku perjudian jenis togel (inisial MA) dan barang buktinya saat diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Lama tak didengar ditelinga masyarakat, khususnya para pelaku kriminal, kali ini Tim Dhemit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, kembali berhasil meringkus pelaku perjudian.

Setelah sebelumnya, tim buru sergap para pelaku kriminalitas ini dibuat murka atas pelaku pencabulan anak dibawah umur, hingga berujung pengejaran ke daerah Dago, Tangerang Selatan, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, Tim Dhemit berhasil membekuk pelaku perjudian jenis Toto Gelap atau yang kerap disebut Togel, di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tak mudah untuk melakukan penangkapan, salah satu personel anggota Satreskrim hingga menyamar menjadi seorang pembeli judi togel, untuk mengelabui pelaku dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Akan Razia Penjual Petasan

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno membenarkan, jika tim buru sergap Satreskrim berhasil mengamankan pelaku togel, berinisial MA (26 th).

“Pelaku inisial MA, berhasil diamankan pada Senin (16/08/21) malam, sekira pukul 21:30 Wib, di Jl. Raya Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Sunarno, Rabu (18/08/21).

Perwira berpangkat dua balok dipundak ini mengungkapkan, pelaku (MA) asal warga Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Sampang. Sebelumnya, anggota Satreskrim telah melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar informasi masyarakat, karena di wilayah Camplong akhir-akhir ini perjudian jenis Toto Gelap semakin marak, dan dapat mengganggu kondusifitas wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Sunarno juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap MA, Tim Dhemit mengamankan sejumlah barang bukti 2 unit Handphone (Hp) yang digunakan pelaku MA untuk alat perjudian.

“Dari tangan pelaku, selain menyita 2 unit Hp, juga mengamankan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp.1.515.000. Tak butuh waktu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres, untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sunarno, pelaku MA dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, akibat melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB