Dhemit Ringkus Warga Camplong Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku perjudian jenis togel (inisial MA) dan barang buktinya saat diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Sampang.

Pelaku perjudian jenis togel (inisial MA) dan barang buktinya saat diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Lama tak didengar ditelinga masyarakat, khususnya para pelaku kriminal, kali ini Tim Dhemit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, kembali berhasil meringkus pelaku perjudian.

Setelah sebelumnya, tim buru sergap para pelaku kriminalitas ini dibuat murka atas pelaku pencabulan anak dibawah umur, hingga berujung pengejaran ke daerah Dago, Tangerang Selatan, Banten.

Kali ini, Tim Dhemit berhasil membekuk pelaku perjudian jenis Toto Gelap atau yang kerap disebut Togel, di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tak mudah untuk melakukan penangkapan, salah satu personel anggota Satreskrim hingga menyamar menjadi seorang pembeli judi togel, untuk mengelabui pelaku dan berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  Polemik ADK, JCW Surati Ketua DPRD Sampang

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno membenarkan, jika tim buru sergap Satreskrim berhasil mengamankan pelaku togel, berinisial MA (26 th).

“Pelaku inisial MA, berhasil diamankan pada Senin (16/08/21) malam, sekira pukul 21:30 Wib, di Jl. Raya Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Sunarno, Rabu (18/08/21).

Perwira berpangkat dua balok dipundak ini mengungkapkan, pelaku (MA) asal warga Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Sampang. Sebelumnya, anggota Satreskrim telah melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar informasi masyarakat, karena di wilayah Camplong akhir-akhir ini perjudian jenis Toto Gelap semakin marak, dan dapat mengganggu kondusifitas wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rumah Warga Sampang Porak Poranda

Sunarno juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap MA, Tim Dhemit mengamankan sejumlah barang bukti 2 unit Handphone (Hp) yang digunakan pelaku MA untuk alat perjudian.

“Dari tangan pelaku, selain menyita 2 unit Hp, juga mengamankan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp.1.515.000. Tak butuh waktu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres, untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sunarno, pelaku MA dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, akibat melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB