Bangunan Liar di Sampang Dibiarkan, Satpol PP Tak Berkutik

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak bangunan diatas trotoar di Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Tampak bangunan diatas trotoar di Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya sejumlah bangunan yang diduga tak mengantongi Analisis terhadap Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin), di Kabupaten Sampang, Madura, akan berdampak pada tugas Satpol PP setempat.

Pasalnya, hal itu terjadi pada salah satu bangunan diatas trotoar yang dinilai bermasalah, tepatnya di Jl.Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbasnya, bakal menjadi polemik baru dikalangan masyarakat bawah, diantaranya para pedagang yang kerap mangkal diatas trotoar, maupun dipinggir jalan.

Baca Juga :  BLT DBHCHT Ribuan Buruh Sampang Rp 1,7 Miliar Lelet

Karena selama ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sampang hanya terlihat tegas terhadap para pedagang, hingga berujung pembongkaran lapak milik pedagang/PKL.

Padahal, merujuk Pasal 1 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2018 tentang Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan, pihaknya mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Hampir Habis Masa Bhaktinya, DPRD Kabupaten Blitar Selesaikan dan Tetapkan 11 Perda

“Kami sudah koordinasi dengan OPD terkait, agar menyampaikan surat teguran kepada para pemilik bangunan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya, dikutip dari salah satu media, Senin (23/08/21).

Selain itu, kata mantan Camat Sampang kota, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan, kemudian dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

“Nanti akan ada tindakan secara terpadu, seperti apa hasilnya kita tunggu perkembangan setelah ada teguran dari OPD terkait,” pungkas Suryanto, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB