Bangunan Liar di Sampang Dibiarkan, Satpol PP Tak Berkutik

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak bangunan diatas trotoar di Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Tampak bangunan diatas trotoar di Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya sejumlah bangunan yang diduga tak mengantongi Analisis terhadap Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin), di Kabupaten Sampang, Madura, akan berdampak pada tugas Satpol PP setempat.

Pasalnya, hal itu terjadi pada salah satu bangunan diatas trotoar yang dinilai bermasalah, tepatnya di Jl.Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Imbasnya, bakal menjadi polemik baru dikalangan masyarakat bawah, diantaranya para pedagang yang kerap mangkal diatas trotoar, maupun dipinggir jalan.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung RSUD Syamrabu Bangkalan Telan Anggaran 35 Miliar

Karena selama ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sampang hanya terlihat tegas terhadap para pedagang, hingga berujung pembongkaran lapak milik pedagang/PKL.

Padahal, merujuk Pasal 1 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2018 tentang Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan, pihaknya mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Polda Jatim Bongkar MinyaKita Palsu di Sampang dan Surabaya

“Kami sudah koordinasi dengan OPD terkait, agar menyampaikan surat teguran kepada para pemilik bangunan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya, dikutip dari salah satu media, Senin (23/08/21).

Selain itu, kata mantan Camat Sampang kota, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan, kemudian dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

“Nanti akan ada tindakan secara terpadu, seperti apa hasilnya kita tunggu perkembangan setelah ada teguran dari OPD terkait,” pungkas Suryanto, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB