Gegara BPKB, Dua Warga Sampang Dilaporkan Ke Polisi

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Muhibbah (41 th), asal warga Jl.Kramat, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, resmi melaporkan dua orang berinisial UF dan AN ke Mapolres setempat, Jum’at (06/08/21) lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keduanya dilaporkan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Diketahui inisial UF, asal warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dan inisial AN asal warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Kepada awak media, Muhibbah mengaku, dasar dari pelaporan tersebut bermula saat dirinya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk menggadaikan BPKB Mobil.

“Mau gadaikan BPKB, butuh uang buat rehab musholla. Saya minta tolong ke suami, tapi sekarang sudah cerai, dia ngaku punya teman namanya UF (inisial, red) bisa gadaikan BPKB,” ujarnya.

Jadi, kata Muhibbah, waktu itu ia pasrahkan ke suaminya, namun UF menitipkan BPKB tersebut ketemannya bernama AN (inisial, red). AN disebut-sebut mau menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank.

“Kata UF, nanti sekalian dititipin atas nama AN rencananya akan meminjam uang Rp 200 juta dengan pembagian saya mau dikasih Rp 60 hingga Rp 70 juta,” ungkap Muhibbah.

Ia mencetuskan, namun sampai dua bulan belum ada kabar, hingga dirinya dan suami bercerai. Muhibbah mengaku juga kerap mendatangi rumah AN langsung, untuk menanyakan pencairan uang tersebut.

“AN ini jawabnya nanti terus. Semenjak cerai dengan suami, persoalan itu saya ambil alih dan nagihnya ke AN, karena BPKB itu atas nama AN,” cetus Muhibbah.

Pada bulan Juli lalu, ungkap Muhibbah, dirinya meminta pada AN agar BPKB tersebut dicabut, karena tidak ada kejelasan dan AN terkesan mengulur-ngulur waktu.

“AN janji mau mencabut BPKB itu. Tetapi, justru menghilang dan tidak ada kejelasan. Bahkan, Hp_nya di non aktifkan. Karena tidak ada itikad baik, saya lapor polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi melalui Kanit Tipiter Aipda Sonny membenarkan, adanya pelaporan kasus tersebut.

“Masih dalam proses penyidikan untuk berapa saksi dan rencana kapan itu jadi ranah kami. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikannya,” ujar Sonny dikutip dari salah satu media.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan kedua terlapor inisial UF dan AN belum bisa dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, bahkan terdering nada tidak aktif.