Motif Bacok Terkuak, Pria Sokobanah Terancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

Sampang || Rega Media News

Motif insiden pembacokan terhadap Ainur (21 th) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (23/08/21) pagi kemarin, terkuak.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Ainur menjadi korban pembacokan kerabatnya sendiri berinisial S (30 th), didepan Mapolsek Ketapang, lantaran pelaku cemburu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena saat itu, istri pelaku dan rombongan keluarganya bersama korban dalam satu mobil, dengan niat bepergian ke wilayah Kecamatan Sampang kota.

Baca Juga :  Kasus Cabul Oknum Kepsek di Sampang, Polisi Panggil Saksi Lain

“Pelaku nekat membacok korban, karena cemburu. Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Rabu (25/08).

Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku. Selain itu, mobil merk Toyota Inova warna hitam yang dikendarai korban juga diamankan.

Baca Juga :  Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Bupati Baddrut Tamam

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Saat insiden kejadian penganiayaan mengakibatkan korban luka-luka tersebut, sempat dilerai warga setempat, namun tidak berani mendekat, karena saat itu pelaku membacok korban dengan cara membabi buta.

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Berita Terbaru

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB