Motif Bacok Terkuak, Pria Sokobanah Terancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

Sampang || Rega Media News

Motif insiden pembacokan terhadap Ainur (21 th) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (23/08/21) pagi kemarin, terkuak.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Ainur menjadi korban pembacokan kerabatnya sendiri berinisial S (30 th), didepan Mapolsek Ketapang, lantaran pelaku cemburu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena saat itu, istri pelaku dan rombongan keluarganya bersama korban dalam satu mobil, dengan niat bepergian ke wilayah Kecamatan Sampang kota.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Dugaan Pencabulan di Bangkalan Dilakukan Dua Versi

“Pelaku nekat membacok korban, karena cemburu. Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Rabu (25/08).

Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku. Selain itu, mobil merk Toyota Inova warna hitam yang dikendarai korban juga diamankan.

Baca Juga :  Uji ETLE, Polda Gorontalo Temukan 70.525 Pelanggar Lalu Lintas

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Saat insiden kejadian penganiayaan mengakibatkan korban luka-luka tersebut, sempat dilerai warga setempat, namun tidak berani mendekat, karena saat itu pelaku membacok korban dengan cara membabi buta.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB