Motif Bacok Terkuak, Pria Sokobanah Terancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

Sampang || Rega Media News

Motif insiden pembacokan terhadap Ainur (21 th) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (23/08/21) pagi kemarin, terkuak.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Ainur menjadi korban pembacokan kerabatnya sendiri berinisial S (30 th), didepan Mapolsek Ketapang, lantaran pelaku cemburu.

Karena saat itu, istri pelaku dan rombongan keluarganya bersama korban dalam satu mobil, dengan niat bepergian ke wilayah Kecamatan Sampang kota.

Baca Juga :  AKBP Teguh Wibowo Pimpin Sertijab Perwira Polres Pamekasan

“Pelaku nekat membacok korban, karena cemburu. Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Rabu (25/08).

Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku. Selain itu, mobil merk Toyota Inova warna hitam yang dikendarai korban juga diamankan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Saat insiden kejadian penganiayaan mengakibatkan korban luka-luka tersebut, sempat dilerai warga setempat, namun tidak berani mendekat, karena saat itu pelaku membacok korban dengan cara membabi buta.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB