Sampang || Rega Media News
Sebanyak 252 Kepala Sekolah mulai dari tingkat SMA, SMK, MAN, dan SMP, MTS se Kabupaten Sampang, dipanggil pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat, Kamis (26/021).
Informasi yang diterima regamedianews.com, pemanggilan ratusan kepala sekolah tersebut, bertujuan menyamakan visi dan misi dalam pengendalian Covid-19 dilingkungan sekolah.
Karena saat ini, Kabupaten Sampang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, ditengah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, dalam penanggulangan Covid-19 tidak bisa dilakukan secara parsial oleh Pemkab Sampang.
“Dibutuhkan peran serta komitmen bersama antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat, diantaranya para kepala sekolah,” ujar Abdul Hafidz, Kamis (26/08).
Ia juga mengajak dan mengharapkan seluruh kepala sekolah untuk ikut terlibat dan berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan sekolah saat dilaksanakan PTM terbatas.
“Caranya, mematuhi himbauan pemerintah terkait kepatuhan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas),” terangnya.
Selain mematuhi prokes 5M, Hafidz mengharapkan kepala sekolah dan guru juga melaksanakan 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment serta kegiatan vaksinasi Covid-19.
Sekedar diketahui, pemanggilan terhadap 252 kepala sekolah tersebut bertempat dihalaman belakang Mapolres Sampang, dihadiri Forkopimda, Sekda dan beberapa Kepala OPD Sampang.