Nakes Sampang Yang Jual Sertifikat Vaksin Terancam Dipenjarakan

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi).

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi).

Sampang || Rega Media News

Dugaan jual beli sertifikat vaksin di Kabupaten Sampang, Madura, membuat Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) setempat, Agus Mulyadi, geram.

Ia juga tidak menampik, jika dirinya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang diduga telah memperjual belikan sertifikat vaksin.

“Kami sudah panggil nakes yang diduga jual beli sertifikat vaksin,” ujar Agus Mulyadi, dikutip dari salah satu media, Jum’at (27/08/21).

Tak hanya itu, dirinya mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, jika masih ada nakes dan ketahuan melakukan pelanggaran dugaan jual beli sertifikat vaksin.

“Tidak hanya sanksi adminitrasi, bahkan akan saya bawa keranah hukum. Jangan main-main terkait dengan jual beli sertifikat vaksin itu,” tegas Agus.

Baca Juga :  Tangkap Tahanan Kabur, Polisi Sampang Dapat Reward

Sanksi tegas diberikan, kata Agus, lantaran dirinya tidak menginginkan adanya permainan, mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam nyawa masyarakat banyak.

“Kami tidak ingin sertifikat vaksin diperjual belikan tanpa harus proses vaksinasi. Nakes yang berani melakukannya malah membahayakan kesehatan masyarakat banyak ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB