Nakes Sampang Yang Jual Sertifikat Vaksin Terancam Dipenjarakan

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi).

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi).

Sampang || Rega Media News

Dugaan jual beli sertifikat vaksin di Kabupaten Sampang, Madura, membuat Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) setempat, Agus Mulyadi, geram.

Ia juga tidak menampik, jika dirinya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang diduga telah memperjual belikan sertifikat vaksin.

“Kami sudah panggil nakes yang diduga jual beli sertifikat vaksin,” ujar Agus Mulyadi, dikutip dari salah satu media, Jum’at (27/08/21).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Tanggapi Nasib Warga Dusun Sambas

Tak hanya itu, dirinya mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, jika masih ada nakes dan ketahuan melakukan pelanggaran dugaan jual beli sertifikat vaksin.

“Tidak hanya sanksi adminitrasi, bahkan akan saya bawa keranah hukum. Jangan main-main terkait dengan jual beli sertifikat vaksin itu,” tegas Agus.

Baca Juga :  Ops Prokes Skala Besar, Polsek Asemrowo Jaring 47 Orang Pelanggar

Sanksi tegas diberikan, kata Agus, lantaran dirinya tidak menginginkan adanya permainan, mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam nyawa masyarakat banyak.

“Kami tidak ingin sertifikat vaksin diperjual belikan tanpa harus proses vaksinasi. Nakes yang berani melakukannya malah membahayakan kesehatan masyarakat banyak ,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB