Penentuan Direktur & Pengawas PT. Perseroda Bangkalan Berada di Otoritas Pemegang Saham

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah.

Bangkalan || Rega Media News

Proses seleksi Direktur dan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah PT. Perseroda Kabupaten Bangkalan terus berlangsung. Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Taufan Zairinsyah.

Menurutnya, panitia seleksi yang telah ditunjuk oleh Bupati Bangkalan masih melakukan langkah-langkah penyeleksian untuk disampaikan kepada Bupati Bangkalan.

Ia juga mengatakan, sejauh ini, pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail, sebab Pansel masih memproses seleksi.

“Lagi di pansel dalam proses. Maka tunggu dari pansel saja hasilnya seperti apa?,” ujar Taufan, Jumat (27/08/21) lalu.

Akan tetapi, menurut Taufan, setelah panitia seleksi telah melaksanakan tugasnya maka otoritas yang menentukan sebagai Direktur, Direksi dan pengawas adalah pemegang saham penuh.

Baca Juga :  Pelaku Wikwik di Sampang Diciduk Satpol PP

“Tapi otoritas untuk menentukan siapa saja orangnya, itu Bupati Bangkalan. Karena Bupati pemegang saham mutlak,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua Panitia Seleksi, Fahri mengaku, sudah mengantongi nama-nama yang diusulkan pemegang saham sebagai calon Direktur, Direksi dan pengawas PT. Perseroda.

Menurut Fahri memang tidak ada pendaftaran namun sejumlah nama itu diusulkan secara tidak terbatas oleh pemegang saham.

“Terdapat 6 jabatan kosong, sehingga nama yang diusulkan tidak terbatas. Masih proses seleksi hampir final. Tidak ada pendaftaran tetapi usulan dari pemegang saham, jadi otoritas penuhnya ada di Bupati Bangkalan,” kata Fahri yang saat ini menjabat Plt PT. Perseroda.

Baca Juga :  Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden RI-I di Lamongan

Hanya saja, menurut Fahri, sejumlah nama yang sudah diusulkan pemegang saham tidak langsung lolos sebagai calon direktur. Pansel masih melakukan pengecekan administrasi, apakah nama yang diusulkan memenuhi syarat.

Tapi, kata Fahri, tatkala tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan ke pemegang saham. 

“Nanti hasil seleksi dan penilaian dari tim penilai dikembalikan ke Bupati selaku pemegang saham. Kemudian ditentukan dalam rapat umum pemegang saham, nanti diputuskan oleh Bupati. Tinggal menunggu Bupati menggelar Rapat pemegang saham, Insha Allah dalam minggu ini Bupati menggelar rapat umum,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB