Emak-Emak Warga Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial (S) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Tersangka inisial (S) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap seorang perempuan spesialis pelaku pembobolan toko Noval di Pasar Asemrowo, Jl. Asemrowo, Surabaya.

Perempuan tersebut berinisial S (39 th) warga Jl. Gadukan Baru Gang 5, Surabaya. Ditangkap pada Senin (30/08/21), sekira pukul 00:30 Wib, pagi dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap petugas setelah diamankan pihak keamanan Pasar Asemrowo.

Kronologisnya, ungkap Hari, tersangka berpura-pura mencari barang bekas di pasar. Setelah situasi dalam keadaan sepi, langsung mencongkel paksa toko.

Baca Juga :  Polsek Genteng Ciduk Pencuri Hp, Satu DPO

“Pelaku masuk mengambil barang yang ada didalam, memasukkan kedalam karung plastik,” ujar Hari, Selasa (31/08/21).

Lanjut Hari, setelah berhasil mengambil barang didalam toko, pelaku keluar dan berpapasan dengan pihak keamanan pasar.

“Untungnya pihak keamanan merasa curiga, saat ditegur pelaku berusaha melarikan diri, namun dapat ditangkap,” terangnya.

Masih kata Hari, dari hasil introgasi dari petugas, pelaku merupakan spesialis pencuri di pasar dan sudah melakukan aksinya di Pasar Pecindilan, Pegirikan, Pabean Cantikan.

Baca Juga :  Bangkalan Darurat Begal, Mahasiswa Datangi Polres

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 25 bungkus mie Sedap, 8 renteng Good Frezz, 1 sak karung berisi kacang tanah seberat 18 Kg dan uang receh sebesar Rp 20 ribu s/d 30 ribuan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Berita Terbaru

Caption: pose bersama para juara Kerapan Sapi 2025 tingkat Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Pemkab Pamekasan Dongkrak Budaya Kerapan Sapi

Jumat, 26 Sep 2025 - 21:20 WIB

Caption: ilustrasi pendamping P3-TGAI diduga double job disorot, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 Sep 2025 - 19:49 WIB

Caption: suasana sebelum berlangsungnya pengambilan sumpah jabatan pejabat, di Pendopo Agung Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Jumat, 26 Sep 2025 - 17:38 WIB

Caption: mahasiswi Universitas Madura (Unira) saat kunjungan ke Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas

Jumat, 26 Sep 2025 - 09:05 WIB