Bangkalan || Rega Media News
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan kembali menunda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Hal itu disampaikan, ketua Banggar DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad usai menggelar pembahasan realisasi anggaran tahun 2021 dan Pembahasan KUA PPAS di ruang Banggar setempat, Selasa (31/08/21) kemarin.
Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban realisasi anggaran 2021 tahap pertama sudah selesai. Kemudian dilanjutkan pembahasan KUA PPAS.
Pembahasan KUA-PPAS ditunda, lantaran belum menemukan jawaban pertanyaan dari Banggar ke Timgar. Ia mengatakan, jawaban Timgar dinilai belum singkron dengan pertanyaan yang diajukan anggota Banggar.
“Sehingga karena waktunya cukup larut malam, maka pembahasan ditunda dilanjutkan besok agar pembahasannya lebih detail,” katanya.
Ketidaksingkronan pendapat itu menurut Fahad, terkait data ekonomi dan data kemiskinan. Anggota Banggar menginginkan penjelasan langsung dari kepala Dispendukcapil dan Kepala BPS.
“Harapannya bisa menyingkronkan data yang tidak singkron dan bisa mengetahui sejauh mana kinerja, serta perkembangan ekonomi masyarakat dan mengetahui kepastian jumlah penduduk miskin di Bangkalan,” terangnya.
Pembahasan KUA PPAS bersama Tim Anggaran (Timgar) dan beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemkab Bangkalan itu berlangsung alot, hingga pukul 23:25 Wib. Alasan pembahasan dipercepat, menurutnya karena harus mencapai deadline.
“Karen sudah malam untuk mendatangkan Dispenduk dan kepala BPS, maka ditunda besok. Sebab, jika dipaksakan malam ini kurang elok. Makanya, pembahasan kita lanjutkan besok sekitar pukul 09:00 wib. Diharapkan hari ini selesai dan langsung diparipurnakan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah mengaku data yang dipegang Timgar sebenarnya sama dengan data Dispenduk dan BPS. Sebab, data statistik kemiskinan dan ekonomi diambil dari BPS.
“Pembahasan KUA PPAS ditunda karena masih diminta untuk memanggil BPS dan Dispendukcapil. Barusan kita sudah jelaskan bahwa data kita ini sudah dari BPS. Tapi mereka minta bukti penjelasan dengan mendatangkan kepala BPS. Yasudah kita mengikuti saja terkait permintaah anggota Banggar. Jika Banggar meminta untuk di datangkan maka kita akan datangkan besok,” pungkasnya.