Dinas Syari’at Islam Banda Aceh Dianggap Tebang Pilih

- Jurnalis

Sabtu, 4 September 2021 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Islam Bersatu (GPIB) Kota Banda Aceh.

Gerakan Pemuda Islam Bersatu (GPIB) Kota Banda Aceh.

Banda Aceh || Rega Media News

Gerakan Pemuda Islam Bersatu (GPIB) melakukan audiensi ke Dinas Syari’at Islam Kota Banda Aceh, terkait pelaksanaan dalam menangani pelanggar Syari’at Islam di kota Banda Aceh

Audensi GPIB tersebut ditemui langsung Kadis Syari’at Islam Kota Banda Aceh Muhammad, Sekretaris Dinas Syariat Islam Ridwan Ibrahim beserta jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GPIB Rio Arifirnando mengatakan, pihaknya melihat dalam penegakan hukum pelanggaran Syari’at Islam di kota Banda Aceh tidak serius.

“Hukum Syari’at Islam di kota Banda Aceh harus ditegakkan secara tegas,” ujar Rio, Jum’at (03/09/21).

Ia menegaskan, hukum Islam harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan sampai masyarakat menilai Hukum Syari’at Islam yang diterapkan di Kota Banda Aceh ini tebang pilih, tajam kebawah dan tumpul keatas.

“Syari’at Islam harus ditegakkan tanpa memandang jabatan. Apabila pencabutan surat izin terealisasi kepada pihak penyedia tempat, maka akan menimbulkan efek jera baik pelaku maupun penyedia tempat,” tandasnya.

Tentunya, tindakan pencabutan surat izin tersebut menjadi contoh untuk hotel dan caffe lain. Dinas Syari’at Islam harus memikirkan, melaksanakan dan merumuskan konsep dalam menangani maraknya pelanggar Syari’at Islam di kota Banda Aceh ini.

Sekretaris Dinas Syari’at Islam kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menanggapi, pelanggaran Syari’at Islam di kota Banda Aceh dalam segi pelaksanaan penanganan pelanggar Syari’at Islam sudah dilakukan dengan serius.

Baca Juga :  JCP Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Surabaya

“Hanya saja didalam pelaksanaan tersebut perlu proses. Hukuman tidak serta merta kami lakukan begitu saja dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk menentukan hukuman, perlu peninjauan lebih mendalam terkait pelanggaran tersebut,” ucapnya.

Ridwan menambahkan, didalam pelaksanaan dalam menangani pelanggar Syari’at Islam ini tidak semua bisa ditangani, ada beberapa batasan dan kewenangan, akan tetapi pihaknya memikirkan konsep untuk lebih lanjut.

Sedangkan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Muhammad mengatakan, didalam pelaksanaan menangani pelanggaran Syari’at Islam ini diperlukan kerja-sama berbagai pihak.

“Baik itu dari kalangan masyarakat maupun dari pemerintah Aceh, khususnya kota Banda Aceh,” ujar Muhammad.

Ia juga menambahkan, akan merumuskan konsep untuk menangani pelanggar Syari’at Islam. Namun juga tidak akan terealisasikan apabila tidak ada bantuan dari berbagai pihak khususnya masyarakat.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama, serta bahu membahu dalam menangani pelanggar Syariat Islam di kota Banda Aceh ini,” tandasnya.

Sementara menurut Jubir GBIP, Kamal Rijal, Syari’at Islam adalah berisi hukum dan aturan islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, baik muslim maupun non muslim.

Baca Juga :  Jabat Kapolres Sampang, AKBP Arman: Siap Bersinergi

“Selain berisi hukum dan aturan, syari’at islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini,” ungkap salah satu mahasiswa komunikasi dan penyiaran Islam UIN Ar-Raniry.

Pergerakan audiensi ini, kata Kamal, dilakukan karena banyaknya pelanggar Syari’at Islam di Kota Banda Aceh yang menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

“Apalagi Aceh ini adalah Provinsi yang berlandaskan dan mengamalkan nilai-nilai Syari’at Islam, jangan sampai itu Qanun hanya di lihat-lihat saja,” pungkasnya.

Jubir GPIB itu menambahkan, pihaknya memiliki beberapa tuntutan didalam pelaksanaan menangani Pelanggar Syari’at Islam di Kota Banda Aceh.

“Namun yang paling mendasar adalah dalam pelaksanaan hukuman bagi pelanggar Syariat Islam di Kota Banda Aceh, bukan hanya ditujukan kepada pelaku pelanggar Syari’at Islam, contohnya hukuman cambuk bagi pelaku Zina,” tandasnya.

Akan tetapi, Dinas syari’at islam Kota Banda Aceh seharusnya juga menindak lanjut secara tegas dan mencabut surat izin Caffe dan Hotel yang melanggar Syariat Islam, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“GPIB akan terus menerus memantau Dinas Syari’at Islam kota Banda Aceh dalam menangani pelanggar Syari’at Islam. Apabila tuntutan GPIB tidak dihiraukan, maka GPIB akan memobilisasi pergerakan yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB