Dinas Syari’at Islam Banda Aceh Dianggap Tebang Pilih

- Jurnalis

Sabtu, 4 September 2021 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Islam Bersatu (GPIB) Kota Banda Aceh.

Gerakan Pemuda Islam Bersatu (GPIB) Kota Banda Aceh.

Banda Aceh || Rega Media News

Gerakan Pemuda Islam Bersatu (GPIB) melakukan audiensi ke Dinas Syari’at Islam Kota Banda Aceh, terkait pelaksanaan dalam menangani pelanggar Syari’at Islam di kota Banda Aceh

Audensi GPIB tersebut ditemui langsung Kadis Syari’at Islam Kota Banda Aceh Muhammad, Sekretaris Dinas Syariat Islam Ridwan Ibrahim beserta jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GPIB Rio Arifirnando mengatakan, pihaknya melihat dalam penegakan hukum pelanggaran Syari’at Islam di kota Banda Aceh tidak serius.

“Hukum Syari’at Islam di kota Banda Aceh harus ditegakkan secara tegas,” ujar Rio, Jum’at (03/09/21).

Ia menegaskan, hukum Islam harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan sampai masyarakat menilai Hukum Syari’at Islam yang diterapkan di Kota Banda Aceh ini tebang pilih, tajam kebawah dan tumpul keatas.

“Syari’at Islam harus ditegakkan tanpa memandang jabatan. Apabila pencabutan surat izin terealisasi kepada pihak penyedia tempat, maka akan menimbulkan efek jera baik pelaku maupun penyedia tempat,” tandasnya.

Tentunya, tindakan pencabutan surat izin tersebut menjadi contoh untuk hotel dan caffe lain. Dinas Syari’at Islam harus memikirkan, melaksanakan dan merumuskan konsep dalam menangani maraknya pelanggar Syari’at Islam di kota Banda Aceh ini.

Sekretaris Dinas Syari’at Islam kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menanggapi, pelanggaran Syari’at Islam di kota Banda Aceh dalam segi pelaksanaan penanganan pelanggar Syari’at Islam sudah dilakukan dengan serius.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test, Seorang Bayi di Sampang Dinyatakan Positif Covid-19

“Hanya saja didalam pelaksanaan tersebut perlu proses. Hukuman tidak serta merta kami lakukan begitu saja dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk menentukan hukuman, perlu peninjauan lebih mendalam terkait pelanggaran tersebut,” ucapnya.

Ridwan menambahkan, didalam pelaksanaan dalam menangani pelanggar Syari’at Islam ini tidak semua bisa ditangani, ada beberapa batasan dan kewenangan, akan tetapi pihaknya memikirkan konsep untuk lebih lanjut.

Sedangkan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Muhammad mengatakan, didalam pelaksanaan menangani pelanggaran Syari’at Islam ini diperlukan kerja-sama berbagai pihak.

“Baik itu dari kalangan masyarakat maupun dari pemerintah Aceh, khususnya kota Banda Aceh,” ujar Muhammad.

Ia juga menambahkan, akan merumuskan konsep untuk menangani pelanggar Syari’at Islam. Namun juga tidak akan terealisasikan apabila tidak ada bantuan dari berbagai pihak khususnya masyarakat.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama, serta bahu membahu dalam menangani pelanggar Syariat Islam di kota Banda Aceh ini,” tandasnya.

Sementara menurut Jubir GBIP, Kamal Rijal, Syari’at Islam adalah berisi hukum dan aturan islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, baik muslim maupun non muslim.

Baca Juga :  Seorang Anak di Sampang Nekat Bunuh Ayah Kandungnya

“Selain berisi hukum dan aturan, syari’at islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini,” ungkap salah satu mahasiswa komunikasi dan penyiaran Islam UIN Ar-Raniry.

Pergerakan audiensi ini, kata Kamal, dilakukan karena banyaknya pelanggar Syari’at Islam di Kota Banda Aceh yang menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

“Apalagi Aceh ini adalah Provinsi yang berlandaskan dan mengamalkan nilai-nilai Syari’at Islam, jangan sampai itu Qanun hanya di lihat-lihat saja,” pungkasnya.

Jubir GPIB itu menambahkan, pihaknya memiliki beberapa tuntutan didalam pelaksanaan menangani Pelanggar Syari’at Islam di Kota Banda Aceh.

“Namun yang paling mendasar adalah dalam pelaksanaan hukuman bagi pelanggar Syariat Islam di Kota Banda Aceh, bukan hanya ditujukan kepada pelaku pelanggar Syari’at Islam, contohnya hukuman cambuk bagi pelaku Zina,” tandasnya.

Akan tetapi, Dinas syari’at islam Kota Banda Aceh seharusnya juga menindak lanjut secara tegas dan mencabut surat izin Caffe dan Hotel yang melanggar Syariat Islam, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“GPIB akan terus menerus memantau Dinas Syari’at Islam kota Banda Aceh dalam menangani pelanggar Syari’at Islam. Apabila tuntutan GPIB tidak dihiraukan, maka GPIB akan memobilisasi pergerakan yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Berita Terkait

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB