Dinas Syari’at Islam Banda Aceh Dianggap Tebang Pilih

- Jurnalis

Sabtu, 4 September 2021 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Islam Bersatu (GPIB) Kota Banda Aceh.

Gerakan Pemuda Islam Bersatu (GPIB) Kota Banda Aceh.

Banda Aceh || Rega Media News

Gerakan Pemuda Islam Bersatu (GPIB) melakukan audiensi ke Dinas Syari’at Islam Kota Banda Aceh, terkait pelaksanaan dalam menangani pelanggar Syari’at Islam di kota Banda Aceh

Audensi GPIB tersebut ditemui langsung Kadis Syari’at Islam Kota Banda Aceh Muhammad, Sekretaris Dinas Syariat Islam Ridwan Ibrahim beserta jajarannya.

Ketua GPIB Rio Arifirnando mengatakan, pihaknya melihat dalam penegakan hukum pelanggaran Syari’at Islam di kota Banda Aceh tidak serius.

“Hukum Syari’at Islam di kota Banda Aceh harus ditegakkan secara tegas,” ujar Rio, Jum’at (03/09/21).

Ia menegaskan, hukum Islam harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan sampai masyarakat menilai Hukum Syari’at Islam yang diterapkan di Kota Banda Aceh ini tebang pilih, tajam kebawah dan tumpul keatas.

“Syari’at Islam harus ditegakkan tanpa memandang jabatan. Apabila pencabutan surat izin terealisasi kepada pihak penyedia tempat, maka akan menimbulkan efek jera baik pelaku maupun penyedia tempat,” tandasnya.

Tentunya, tindakan pencabutan surat izin tersebut menjadi contoh untuk hotel dan caffe lain. Dinas Syari’at Islam harus memikirkan, melaksanakan dan merumuskan konsep dalam menangani maraknya pelanggar Syari’at Islam di kota Banda Aceh ini.

Sekretaris Dinas Syari’at Islam kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menanggapi, pelanggaran Syari’at Islam di kota Banda Aceh dalam segi pelaksanaan penanganan pelanggar Syari’at Islam sudah dilakukan dengan serius.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Berbagi Sembako Gratis

“Hanya saja didalam pelaksanaan tersebut perlu proses. Hukuman tidak serta merta kami lakukan begitu saja dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk menentukan hukuman, perlu peninjauan lebih mendalam terkait pelanggaran tersebut,” ucapnya.

Ridwan menambahkan, didalam pelaksanaan dalam menangani pelanggar Syari’at Islam ini tidak semua bisa ditangani, ada beberapa batasan dan kewenangan, akan tetapi pihaknya memikirkan konsep untuk lebih lanjut.

Sedangkan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Muhammad mengatakan, didalam pelaksanaan menangani pelanggaran Syari’at Islam ini diperlukan kerja-sama berbagai pihak.

“Baik itu dari kalangan masyarakat maupun dari pemerintah Aceh, khususnya kota Banda Aceh,” ujar Muhammad.

Ia juga menambahkan, akan merumuskan konsep untuk menangani pelanggar Syari’at Islam. Namun juga tidak akan terealisasikan apabila tidak ada bantuan dari berbagai pihak khususnya masyarakat.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama, serta bahu membahu dalam menangani pelanggar Syariat Islam di kota Banda Aceh ini,” tandasnya.

Sementara menurut Jubir GBIP, Kamal Rijal, Syari’at Islam adalah berisi hukum dan aturan islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, baik muslim maupun non muslim.

Baca Juga :  Diduga Sakit Jiwa, Pemuda Asal Desa Taddan Lompat Kelaut

“Selain berisi hukum dan aturan, syari’at islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini,” ungkap salah satu mahasiswa komunikasi dan penyiaran Islam UIN Ar-Raniry.

Pergerakan audiensi ini, kata Kamal, dilakukan karena banyaknya pelanggar Syari’at Islam di Kota Banda Aceh yang menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

“Apalagi Aceh ini adalah Provinsi yang berlandaskan dan mengamalkan nilai-nilai Syari’at Islam, jangan sampai itu Qanun hanya di lihat-lihat saja,” pungkasnya.

Jubir GPIB itu menambahkan, pihaknya memiliki beberapa tuntutan didalam pelaksanaan menangani Pelanggar Syari’at Islam di Kota Banda Aceh.

“Namun yang paling mendasar adalah dalam pelaksanaan hukuman bagi pelanggar Syariat Islam di Kota Banda Aceh, bukan hanya ditujukan kepada pelaku pelanggar Syari’at Islam, contohnya hukuman cambuk bagi pelaku Zina,” tandasnya.

Akan tetapi, Dinas syari’at islam Kota Banda Aceh seharusnya juga menindak lanjut secara tegas dan mencabut surat izin Caffe dan Hotel yang melanggar Syariat Islam, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“GPIB akan terus menerus memantau Dinas Syari’at Islam kota Banda Aceh dalam menangani pelanggar Syari’at Islam. Apabila tuntutan GPIB tidak dihiraukan, maka GPIB akan memobilisasi pergerakan yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB