Korban KDRT Anggota DPRD Jatim Datangi Panggilan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban KDRT oknum anggota DPRD Jatim, didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Korban KDRT oknum anggota DPRD Jatim, didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Surabaya || Rega Media News

Star Arutala mengecam tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra berinisial BK terhadap istrinya, MM.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh staff operasional Star Arutala Mei Rukmana saat mendampingi korban mendatangi Polda Jatim, Surabaya, Selasa (07/09/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mei mengatakan, KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan.
Untuk itu, ia meminta agar partai bersangkutan segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik.

Baca Juga :  MDW Keluhkan Kinerja DPRD Sampang

“Seharusnya Partai Gerindra segera memanggil BK dan segera menggelar sidang etik. Partai tidak boleh abai dengan kasus ini,” tegas Mei.

Sementara itu kuasa hukum korban, Imam Sujono mengatakan, kedatangan korban ke Mapolda Jatim dalam rangka memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Hari ini kami datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan. Tadi, klien kami mendapatkan 57 pertanyaan,” kata kuasa hukum korban Imam Sujono.

Imam mengatakan, tindakan KDRT yang dilakukan oleh BK terhadap MM ini dilakukan berulangkali, sehingga menimbulkan luka secara fisik maupun psikis.

Baca Juga :  Dishub Bakal Evaluasi Rambu Lalin Jl.Diponegoro Sampang

Berdasarkan keterangan MM, Imam mengatakan, BK kerap memukul dan melontarkan kata-kata kasar kepada MM. Bahkan, BK pernah melakukan lemparan benda keras yang membuat luka di bagian dada.

Selain melapor ke pihak kepolisian, Imam menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan BK ke DPRD Jatim.

“Kami akan terus melanjutkan kasus ini, hingga kami mendapat keadilan atas apa yang dilakukan oleh pelaku,” kata Imam.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB