Korban KDRT Anggota DPRD Jatim Datangi Panggilan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban KDRT oknum anggota DPRD Jatim, didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Korban KDRT oknum anggota DPRD Jatim, didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Surabaya || Rega Media News

Star Arutala mengecam tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra berinisial BK terhadap istrinya, MM.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh staff operasional Star Arutala Mei Rukmana saat mendampingi korban mendatangi Polda Jatim, Surabaya, Selasa (07/09/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mei mengatakan, KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan.
Untuk itu, ia meminta agar partai bersangkutan segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Banyuates Sampang

“Seharusnya Partai Gerindra segera memanggil BK dan segera menggelar sidang etik. Partai tidak boleh abai dengan kasus ini,” tegas Mei.

Sementara itu kuasa hukum korban, Imam Sujono mengatakan, kedatangan korban ke Mapolda Jatim dalam rangka memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Hari ini kami datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan. Tadi, klien kami mendapatkan 57 pertanyaan,” kata kuasa hukum korban Imam Sujono.

Imam mengatakan, tindakan KDRT yang dilakukan oleh BK terhadap MM ini dilakukan berulangkali, sehingga menimbulkan luka secara fisik maupun psikis.

Baca Juga :  Jalan Sepanjang 45 Meter di Bangkalan Ambles dan Longsor

Berdasarkan keterangan MM, Imam mengatakan, BK kerap memukul dan melontarkan kata-kata kasar kepada MM. Bahkan, BK pernah melakukan lemparan benda keras yang membuat luka di bagian dada.

Selain melapor ke pihak kepolisian, Imam menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan BK ke DPRD Jatim.

“Kami akan terus melanjutkan kasus ini, hingga kami mendapat keadilan atas apa yang dilakukan oleh pelaku,” kata Imam.

Berita Terkait

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB