Korban KDRT Anggota DPRD Jatim Datangi Panggilan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban KDRT oknum anggota DPRD Jatim, didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Korban KDRT oknum anggota DPRD Jatim, didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Surabaya || Rega Media News

Star Arutala mengecam tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra berinisial BK terhadap istrinya, MM.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh staff operasional Star Arutala Mei Rukmana saat mendampingi korban mendatangi Polda Jatim, Surabaya, Selasa (07/09/21).

Mei mengatakan, KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan.
Untuk itu, ia meminta agar partai bersangkutan segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Bersama Forkopimda Antisipasi Penyebaran Virus Corona

“Seharusnya Partai Gerindra segera memanggil BK dan segera menggelar sidang etik. Partai tidak boleh abai dengan kasus ini,” tegas Mei.

Sementara itu kuasa hukum korban, Imam Sujono mengatakan, kedatangan korban ke Mapolda Jatim dalam rangka memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Hari ini kami datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan. Tadi, klien kami mendapatkan 57 pertanyaan,” kata kuasa hukum korban Imam Sujono.

Imam mengatakan, tindakan KDRT yang dilakukan oleh BK terhadap MM ini dilakukan berulangkali, sehingga menimbulkan luka secara fisik maupun psikis.

Baca Juga :  Dimasa Pandemi Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Hal Penting

Berdasarkan keterangan MM, Imam mengatakan, BK kerap memukul dan melontarkan kata-kata kasar kepada MM. Bahkan, BK pernah melakukan lemparan benda keras yang membuat luka di bagian dada.

Selain melapor ke pihak kepolisian, Imam menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan BK ke DPRD Jatim.

“Kami akan terus melanjutkan kasus ini, hingga kami mendapat keadilan atas apa yang dilakukan oleh pelaku,” kata Imam.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB