Korban KDRT Anggota DPRD Jatim Datangi Panggilan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban KDRT oknum anggota DPRD Jatim, didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Korban KDRT oknum anggota DPRD Jatim, didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Surabaya || Rega Media News

Star Arutala mengecam tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra berinisial BK terhadap istrinya, MM.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh staff operasional Star Arutala Mei Rukmana saat mendampingi korban mendatangi Polda Jatim, Surabaya, Selasa (07/09/21).

Mei mengatakan, KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan.
Untuk itu, ia meminta agar partai bersangkutan segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik.

Baca Juga :  Renovasi 10 Rutilahu Sasaran TMMD Kodim Sampang Capai 40%

“Seharusnya Partai Gerindra segera memanggil BK dan segera menggelar sidang etik. Partai tidak boleh abai dengan kasus ini,” tegas Mei.

Sementara itu kuasa hukum korban, Imam Sujono mengatakan, kedatangan korban ke Mapolda Jatim dalam rangka memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Hari ini kami datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan. Tadi, klien kami mendapatkan 57 pertanyaan,” kata kuasa hukum korban Imam Sujono.

Imam mengatakan, tindakan KDRT yang dilakukan oleh BK terhadap MM ini dilakukan berulangkali, sehingga menimbulkan luka secara fisik maupun psikis.

Baca Juga :  Begal Sadis Kawasan UTM Berhasil Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Berdasarkan keterangan MM, Imam mengatakan, BK kerap memukul dan melontarkan kata-kata kasar kepada MM. Bahkan, BK pernah melakukan lemparan benda keras yang membuat luka di bagian dada.

Selain melapor ke pihak kepolisian, Imam menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan BK ke DPRD Jatim.

“Kami akan terus melanjutkan kasus ini, hingga kami mendapat keadilan atas apa yang dilakukan oleh pelaku,” kata Imam.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB