Jakarta || Rega Media News
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah mengingatkan masyarakat mewaspadai situs web mirip PeduliLindungi. Sebab, situs palsu Pedulilindungia.com menduplikasi situs web resmi Pedulilindungi.id.
Perhatikan baik-baik: Pedulilindungia.com situs palsu. Yang asli: Pedulilindungi.id.
“Sudah ada pernyataan dari Kemkominfo bahwa situs Pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19,” kata Azril kepada media, Sabtu (11/9/21).
Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com, menurutnya, tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid dalam bentuk apapun.
Untuk menghindari hal buruk ke depan, pemerintah sudah memutus akses terhadap situs yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id.
“Untuk situs web resmi dari pemerintah hanya pedulilindungi.id yang bisa diunduh di App Store dan Google Play Store,” kata Azril.
Maka, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Batam, agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
Azril lalu mengutip pernyataan Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi. Dikatakan bahwa indikasi adanya tindakan melanggar hukum karena dalam situs pedulindungia.com menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id. Alasan ini yang membuat Kominfo menindak tegas situs tersebut.
Lagi pula, situs web yang diputus aksesnya oleh Kominfo itu tidak mempunyai kaitan langsung terhadap situs web https://pedulilindungi.id yang diinisiasi Kominfo.
“Tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” tuturnya.
Pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya.