Muncul Tiga Nama Calon Sekda Aceh Selatan Definitif

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tiga nama calon Sekda Aceh Selatan telah selesai proses seleksinya dilakukan Pansel yang diketuai oleh Dr. Iskandar dari Unsyiah Aceh, melalui proses persyaratan ditetapkan berdasarkan peraturan Perundang-undangan berlaku dengan segala kriterianya.

“Maka dari 5 orang yang mendaftar, lahir 3 orang nama yang lulus seleksi, Cut Saza Lisma, Fahruddin & Taufiq,” ujar T.Sukandi Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Jum’at (10/09/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 orang nama diatas telah diserahkan Pansel ke Bupati Aceh Selatan dan telah diumumkan ke Publik melalui media cetak maupun elektronik.

“Maka, tahapan berikutnya Bupati akan mengusulkan 3 nama tersebut ke Gubernur, untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur satu orang sebagai Sekda Aceh Selatan,” jelasnya.

Menurut T.Sukandi, tentu ada satu tenggang waktu sebelum Surat Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan. Maka tidak salah publik dapat memberikan masukan-masukan yang sifatnya sebagai pertimbangan untuk Gubernur Aceh

Baca Juga :  Polisi Kembali Bekuk Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Stikosa AWS

“Akan tetapi tentu masukan yang disampaikan publik itu tidak bermaksud mengintervensi atau mempengaruhi hak-hak Gubernur dalam keputusannya yang berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

Bahwa berangkat dari hak publik dalam memberikan pendapatnya untuk kebaikan Pemerintahan disetiap tingkatan di Republik ini juga dilindung oleh Undang-Undang.

“Maka ada satu hal yang dapat kami sampaikan diantara 3 nama yang secara legal formal, telah memenuhi kriteria berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang T.Sukandi.

Akan tetapi ada satu Pasal didalam, Peraturan Presiden no 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, bahwa Calon Sekretaris Daerah, memiliki rekam jejak jabatan dan integritas yang baik.

Baca Juga :  Beredar Kabar Seorang Gadis Diduga Kena Begal di Bangkalan

“Apabila aturan ini kita fahami dengan baik, akan melahirkan tafsir bahwa seorang Calon Sekretaris Daerah itu tidaklah baik sedang menjabat jabatan yang sama, karna hal ini melanggar etika profesinal tentang loyalitas seorang ASN atau pegawai negri sipil,” tandasnya.

Dengan argumen etik, logik dan rasional, apabila siapapun yang meninggalkan jabatan yang sama lalu mencari jabatan yang sama pula ditempat lain.

Maka dikuatirkan diberikan jabatan itu pada seseorang yang bersifat atau punya watak, seperti yang kami gambarkan diatas.

Maka suatu saat orang tersebut pasti akan meninggalkan jabatannya itu, apabila orang itu merasa jabatannya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya.

“Maka inilah tipe orang yang tidak loyal, tidak setia dan tidak punya integritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB