Muncul Tiga Nama Calon Sekda Aceh Selatan Definitif

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tiga nama calon Sekda Aceh Selatan telah selesai proses seleksinya dilakukan Pansel yang diketuai oleh Dr. Iskandar dari Unsyiah Aceh, melalui proses persyaratan ditetapkan berdasarkan peraturan Perundang-undangan berlaku dengan segala kriterianya.

“Maka dari 5 orang yang mendaftar, lahir 3 orang nama yang lulus seleksi, Cut Saza Lisma, Fahruddin & Taufiq,” ujar T.Sukandi Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Jum’at (10/09/21).

3 orang nama diatas telah diserahkan Pansel ke Bupati Aceh Selatan dan telah diumumkan ke Publik melalui media cetak maupun elektronik.

“Maka, tahapan berikutnya Bupati akan mengusulkan 3 nama tersebut ke Gubernur, untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur satu orang sebagai Sekda Aceh Selatan,” jelasnya.

Menurut T.Sukandi, tentu ada satu tenggang waktu sebelum Surat Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan. Maka tidak salah publik dapat memberikan masukan-masukan yang sifatnya sebagai pertimbangan untuk Gubernur Aceh

Baca Juga :  Tahun 2025, Baddrut Tamam Targetkan Seluruh Bidang Tanah di Pamekasan Sudah Bersertifikat

“Akan tetapi tentu masukan yang disampaikan publik itu tidak bermaksud mengintervensi atau mempengaruhi hak-hak Gubernur dalam keputusannya yang berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

Bahwa berangkat dari hak publik dalam memberikan pendapatnya untuk kebaikan Pemerintahan disetiap tingkatan di Republik ini juga dilindung oleh Undang-Undang.

“Maka ada satu hal yang dapat kami sampaikan diantara 3 nama yang secara legal formal, telah memenuhi kriteria berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang T.Sukandi.

Akan tetapi ada satu Pasal didalam, Peraturan Presiden no 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, bahwa Calon Sekretaris Daerah, memiliki rekam jejak jabatan dan integritas yang baik.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sampang Serukan Pemilihan Ulang PAW Kades Gunung Maddah

“Apabila aturan ini kita fahami dengan baik, akan melahirkan tafsir bahwa seorang Calon Sekretaris Daerah itu tidaklah baik sedang menjabat jabatan yang sama, karna hal ini melanggar etika profesinal tentang loyalitas seorang ASN atau pegawai negri sipil,” tandasnya.

Dengan argumen etik, logik dan rasional, apabila siapapun yang meninggalkan jabatan yang sama lalu mencari jabatan yang sama pula ditempat lain.

Maka dikuatirkan diberikan jabatan itu pada seseorang yang bersifat atau punya watak, seperti yang kami gambarkan diatas.

Maka suatu saat orang tersebut pasti akan meninggalkan jabatannya itu, apabila orang itu merasa jabatannya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya.

“Maka inilah tipe orang yang tidak loyal, tidak setia dan tidak punya integritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB