Muncul Tiga Nama Calon Sekda Aceh Selatan Definitif

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tiga nama calon Sekda Aceh Selatan telah selesai proses seleksinya dilakukan Pansel yang diketuai oleh Dr. Iskandar dari Unsyiah Aceh, melalui proses persyaratan ditetapkan berdasarkan peraturan Perundang-undangan berlaku dengan segala kriterianya.

“Maka dari 5 orang yang mendaftar, lahir 3 orang nama yang lulus seleksi, Cut Saza Lisma, Fahruddin & Taufiq,” ujar T.Sukandi Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Jum’at (10/09/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 orang nama diatas telah diserahkan Pansel ke Bupati Aceh Selatan dan telah diumumkan ke Publik melalui media cetak maupun elektronik.

“Maka, tahapan berikutnya Bupati akan mengusulkan 3 nama tersebut ke Gubernur, untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur satu orang sebagai Sekda Aceh Selatan,” jelasnya.

Menurut T.Sukandi, tentu ada satu tenggang waktu sebelum Surat Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan. Maka tidak salah publik dapat memberikan masukan-masukan yang sifatnya sebagai pertimbangan untuk Gubernur Aceh

Baca Juga :  Rumah Warga Blu'uran Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

“Akan tetapi tentu masukan yang disampaikan publik itu tidak bermaksud mengintervensi atau mempengaruhi hak-hak Gubernur dalam keputusannya yang berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

Bahwa berangkat dari hak publik dalam memberikan pendapatnya untuk kebaikan Pemerintahan disetiap tingkatan di Republik ini juga dilindung oleh Undang-Undang.

“Maka ada satu hal yang dapat kami sampaikan diantara 3 nama yang secara legal formal, telah memenuhi kriteria berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang T.Sukandi.

Akan tetapi ada satu Pasal didalam, Peraturan Presiden no 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, bahwa Calon Sekretaris Daerah, memiliki rekam jejak jabatan dan integritas yang baik.

Baca Juga :  Suara Emak-Emak Desa Kamondung Untuk Jimad Sakteh

“Apabila aturan ini kita fahami dengan baik, akan melahirkan tafsir bahwa seorang Calon Sekretaris Daerah itu tidaklah baik sedang menjabat jabatan yang sama, karna hal ini melanggar etika profesinal tentang loyalitas seorang ASN atau pegawai negri sipil,” tandasnya.

Dengan argumen etik, logik dan rasional, apabila siapapun yang meninggalkan jabatan yang sama lalu mencari jabatan yang sama pula ditempat lain.

Maka dikuatirkan diberikan jabatan itu pada seseorang yang bersifat atau punya watak, seperti yang kami gambarkan diatas.

Maka suatu saat orang tersebut pasti akan meninggalkan jabatannya itu, apabila orang itu merasa jabatannya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya.

“Maka inilah tipe orang yang tidak loyal, tidak setia dan tidak punya integritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB