Ratusan Penghuni Rutan Sampang Diusulkan Divaksin

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sampang.

Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 372 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura, di usulkan mengikuti vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) setempat.

Ratusan warga binaan yang di usulkan mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut terhitung dari tanggal 26 Juni 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang, Syaiful Rahman mengatakan, warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa tahanan sebanyak 372. Namun, yang menjalani vaksin dosis pertama dan kedua sebanyak 218 orang.

Baca Juga :  Ridwan Yasin Tegaskan ASN Gorut Tingkatkan Kinerja

“Kegiatan suntik vaksin ini melibatkan TNI dan Dinkes KB. Sebelum disuntik diberikan pemahaman melalui sosialisasi, supaya tidak muncul dan mengerti tujuan vaksinasi,” katanya, Sabtu (11/09/21).

Lebih lanjut Syaiful menuturkan, saat ini ada 22 tahanan ditunda untuk menjalani suntik vaksin karena dalam kondisi sakit, dan ada yang merasa takut walaupun telah mendapat pemahaman dari petugas rutan.

“Seluruh warga binaan yang disuntik vaksin dosis pertama dan kedua tidak mengalami efek tertentu dan tetap dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawa Bukti Dugaan Pungli BPNT, Warga Batorasang Resmi Laporkan Kadesnya Ke Kejari

Syaiful menambahkan, tujuan suntik vaksin ini sebagai upaya meningkatkan imunitas tubuh, dan mencegah penyakit Covid-19.

“Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 kami membatasi kunjungan dari keluarga warga binaan. Keluarga juga dapat melakukan komunikasi via video call,” imbuhnya.

Ia berharap kasus Covid-19 segera berlalu dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas / bepergian, kecuali untuk keperluan kecuali urgen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Berita Terbaru

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB