Ratusan Penghuni Rutan Sampang Diusulkan Divaksin

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sampang.

Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 372 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura, di usulkan mengikuti vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) setempat.

Ratusan warga binaan yang di usulkan mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut terhitung dari tanggal 26 Juni 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang, Syaiful Rahman mengatakan, warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa tahanan sebanyak 372. Namun, yang menjalani vaksin dosis pertama dan kedua sebanyak 218 orang.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Sampang Optimalkan Kring Serse

“Kegiatan suntik vaksin ini melibatkan TNI dan Dinkes KB. Sebelum disuntik diberikan pemahaman melalui sosialisasi, supaya tidak muncul dan mengerti tujuan vaksinasi,” katanya, Sabtu (11/09/21).

Lebih lanjut Syaiful menuturkan, saat ini ada 22 tahanan ditunda untuk menjalani suntik vaksin karena dalam kondisi sakit, dan ada yang merasa takut walaupun telah mendapat pemahaman dari petugas rutan.

“Seluruh warga binaan yang disuntik vaksin dosis pertama dan kedua tidak mengalami efek tertentu dan tetap dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembacok Warga Masaran Sampang Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Syaiful menambahkan, tujuan suntik vaksin ini sebagai upaya meningkatkan imunitas tubuh, dan mencegah penyakit Covid-19.

“Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 kami membatasi kunjungan dari keluarga warga binaan. Keluarga juga dapat melakukan komunikasi via video call,” imbuhnya.

Ia berharap kasus Covid-19 segera berlalu dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas / bepergian, kecuali untuk keperluan kecuali urgen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB