Sampang || Rega Media News
Sebanyak 372 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura, di usulkan mengikuti vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) setempat.
Ratusan warga binaan yang di usulkan mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut terhitung dari tanggal 26 Juni 2021 lalu.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang, Syaiful Rahman mengatakan, warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa tahanan sebanyak 372. Namun, yang menjalani vaksin dosis pertama dan kedua sebanyak 218 orang.
“Kegiatan suntik vaksin ini melibatkan TNI dan Dinkes KB. Sebelum disuntik diberikan pemahaman melalui sosialisasi, supaya tidak muncul dan mengerti tujuan vaksinasi,” katanya, Sabtu (11/09/21).
Lebih lanjut Syaiful menuturkan, saat ini ada 22 tahanan ditunda untuk menjalani suntik vaksin karena dalam kondisi sakit, dan ada yang merasa takut walaupun telah mendapat pemahaman dari petugas rutan.
“Seluruh warga binaan yang disuntik vaksin dosis pertama dan kedua tidak mengalami efek tertentu dan tetap dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Syaiful menambahkan, tujuan suntik vaksin ini sebagai upaya meningkatkan imunitas tubuh, dan mencegah penyakit Covid-19.
“Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 kami membatasi kunjungan dari keluarga warga binaan. Keluarga juga dapat melakukan komunikasi via video call,” imbuhnya.
Ia berharap kasus Covid-19 segera berlalu dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas / bepergian, kecuali untuk keperluan kecuali urgen,” pungkasnya.