Paripurna DPRD Sampang Bahas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda PAPBD 2021

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun anggaran 2021.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun anggaran 2021.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021.

Raalpat Paripurna yang digelar di Gedung Graha DPRD setempat dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Ketua DPRD Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima, anggota DPRD dan Forkompinda serta Kepala OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang saat memimpin rapat Fadol mengatakan, paripurna ini sudah sesuai dengan tata tertib DPRD nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1.

Selain itu, kata Fadol sebelum di paripurnakan Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim Raperda untuk membahas surat Bupati Sampang.

“Pada tanggal 13 September 2021. Perihal penyampaian dokumen hal-hal peraturan daerah tentang PAPBD 2012,” kata Fadol, Kamis (16/09/21).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik PAW Kades Lang Panggang

Sementara Anggota Banmus DPRD setempat Agus Husnul Yaqin menyampaikan, bahwa pada tanggal 15 September 2021 bersama pimpinan DPRD, Anggota Banmus, tim TAPD dan tim Raperda Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat Banmus guna membahas jadwal kegiatan DPRD tahun 2021.

Pada keputusan rapat Banmus DPRD bersama TAPD pada tanggal 15 September 2021 kami agendakan beberapa kegiatan diantaranya. Yakni, pada 16 September kegiatan paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda PAPBD tahun anggaran2021.

Selanjutnya kata Agus, agenda pembahasan di tingkat fraksi-fraksi yakni, 1. Terhadap 6 Raperda Usaha Penataan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, SOTK, pencabutan Perda PT. SMP dan PT SSS. Juga pengarusutamaan Gender dan pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda PAPBD.

“Tanggal 20 September 2021 paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun 2021 dan 6 Raperda usulan,” tuturnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN 15 UTM Ubah Minuman Legen Menjadi Permen

Ditempat yang sama Bupati Sampang Slamet Junaidi mengutarakan, dalam Raperda PAPBD 2021 ini memang mengalami defisit anggaran. Namun, bagaimana melakukan program se efisien mungkin pada anggaran yang ada.

“Kami sudah menginstruksikan kepada Sekda dan seluruh OPD ketika
sudah diberi pagu anggaran maka akan mereview pra RKA hingga RKA bagaimana program seluruh OPD itu maksimal dan efisien,” katanya

Lebih lanjut Slamet Junaidi mengatakan, instruksi itu untuk memastikan program seluruh OPD itu selalu mengadopsi kepada kepentingan masyarakat.

“Artinya, kita akan membuat program perioritas berskala manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

Slamet Junaidi menambahkan, maka ketika ada program yang tidak pro kepada masyarakat akan dicoret.

“Kita akan menyesuaikan anggaran yang ada, karena Sampang sudah tiga kali melakukan perubahan. Tentunya, Sampang tetap berjalan sekalipun infrastruktur banyak yang dipotong. Mudah-mudahan tahun 2022 mendatang Sampang bisa keluar dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB