Paripurna DPRD Sampang Bahas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda PAPBD 2021

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun anggaran 2021.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun anggaran 2021.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021.

Raalpat Paripurna yang digelar di Gedung Graha DPRD setempat dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Ketua DPRD Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima, anggota DPRD dan Forkompinda serta Kepala OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Sampang saat memimpin rapat Fadol mengatakan, paripurna ini sudah sesuai dengan tata tertib DPRD nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1.

Selain itu, kata Fadol sebelum di paripurnakan Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim Raperda untuk membahas surat Bupati Sampang.

“Pada tanggal 13 September 2021. Perihal penyampaian dokumen hal-hal peraturan daerah tentang PAPBD 2012,” kata Fadol, Kamis (16/09/21).

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Pekerja di Cimahi di PHK

Sementara Anggota Banmus DPRD setempat Agus Husnul Yaqin menyampaikan, bahwa pada tanggal 15 September 2021 bersama pimpinan DPRD, Anggota Banmus, tim TAPD dan tim Raperda Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat Banmus guna membahas jadwal kegiatan DPRD tahun 2021.

Pada keputusan rapat Banmus DPRD bersama TAPD pada tanggal 15 September 2021 kami agendakan beberapa kegiatan diantaranya. Yakni, pada 16 September kegiatan paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda PAPBD tahun anggaran2021.

Selanjutnya kata Agus, agenda pembahasan di tingkat fraksi-fraksi yakni, 1. Terhadap 6 Raperda Usaha Penataan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, SOTK, pencabutan Perda PT. SMP dan PT SSS. Juga pengarusutamaan Gender dan pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda PAPBD.

“Tanggal 20 September 2021 paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun 2021 dan 6 Raperda usulan,” tuturnya.

Baca Juga :  Wabup Sampang: Inginkan Musrenbang RKPD 2020 Betul-Betul Dirasakan Masyarakat

Ditempat yang sama Bupati Sampang Slamet Junaidi mengutarakan, dalam Raperda PAPBD 2021 ini memang mengalami defisit anggaran. Namun, bagaimana melakukan program se efisien mungkin pada anggaran yang ada.

“Kami sudah menginstruksikan kepada Sekda dan seluruh OPD ketika
sudah diberi pagu anggaran maka akan mereview pra RKA hingga RKA bagaimana program seluruh OPD itu maksimal dan efisien,” katanya

Lebih lanjut Slamet Junaidi mengatakan, instruksi itu untuk memastikan program seluruh OPD itu selalu mengadopsi kepada kepentingan masyarakat.

“Artinya, kita akan membuat program perioritas berskala manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

Slamet Junaidi menambahkan, maka ketika ada program yang tidak pro kepada masyarakat akan dicoret.

“Kita akan menyesuaikan anggaran yang ada, karena Sampang sudah tiga kali melakukan perubahan. Tentunya, Sampang tetap berjalan sekalipun infrastruktur banyak yang dipotong. Mudah-mudahan tahun 2022 mendatang Sampang bisa keluar dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB