Paripurna DPRD Sampang Bahas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda PAPBD 2021

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun anggaran 2021.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun anggaran 2021.

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021.

Raalpat Paripurna yang digelar di Gedung Graha DPRD setempat dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Ketua DPRD Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima, anggota DPRD dan Forkompinda serta Kepala OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang saat memimpin rapat Fadol mengatakan, paripurna ini sudah sesuai dengan tata tertib DPRD nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1.

Selain itu, kata Fadol sebelum di paripurnakan Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim Raperda untuk membahas surat Bupati Sampang.

“Pada tanggal 13 September 2021. Perihal penyampaian dokumen hal-hal peraturan daerah tentang PAPBD 2012,” kata Fadol, Kamis (16/09/21).

Baca Juga :  40 Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

Sementara Anggota Banmus DPRD setempat Agus Husnul Yaqin menyampaikan, bahwa pada tanggal 15 September 2021 bersama pimpinan DPRD, Anggota Banmus, tim TAPD dan tim Raperda Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat Banmus guna membahas jadwal kegiatan DPRD tahun 2021.

Pada keputusan rapat Banmus DPRD bersama TAPD pada tanggal 15 September 2021 kami agendakan beberapa kegiatan diantaranya. Yakni, pada 16 September kegiatan paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda PAPBD tahun anggaran2021.

Selanjutnya kata Agus, agenda pembahasan di tingkat fraksi-fraksi yakni, 1. Terhadap 6 Raperda Usaha Penataan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, SOTK, pencabutan Perda PT. SMP dan PT SSS. Juga pengarusutamaan Gender dan pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda PAPBD.

“Tanggal 20 September 2021 paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda PAPBD tahun 2021 dan 6 Raperda usulan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sertijab Bupati-Wabup Pamekasan, Terima Kasih Fattah Djasin

Ditempat yang sama Bupati Sampang Slamet Junaidi mengutarakan, dalam Raperda PAPBD 2021 ini memang mengalami defisit anggaran. Namun, bagaimana melakukan program se efisien mungkin pada anggaran yang ada.

“Kami sudah menginstruksikan kepada Sekda dan seluruh OPD ketika
sudah diberi pagu anggaran maka akan mereview pra RKA hingga RKA bagaimana program seluruh OPD itu maksimal dan efisien,” katanya

Lebih lanjut Slamet Junaidi mengatakan, instruksi itu untuk memastikan program seluruh OPD itu selalu mengadopsi kepada kepentingan masyarakat.

“Artinya, kita akan membuat program perioritas berskala manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

Slamet Junaidi menambahkan, maka ketika ada program yang tidak pro kepada masyarakat akan dicoret.

“Kita akan menyesuaikan anggaran yang ada, karena Sampang sudah tiga kali melakukan perubahan. Tentunya, Sampang tetap berjalan sekalipun infrastruktur banyak yang dipotong. Mudah-mudahan tahun 2022 mendatang Sampang bisa keluar dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB