Warga Banyuates Tega Bacok Pamannya Sendiri

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka (AF) saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka (AF) saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial AF (38 th), asal warga Dusun Jablung, Desa Samaran, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, AF telah melakukan pembacokan terhadap Mashadi (55 th), warga Dusun Bringin, Desa Kembang Jeruk, Kecamatan Banyuates, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, aksi pembacokan tersebut terjadi Sabtu (18/09/21) malam, sekira pukul 20:30 Wib, di Dusun Telandung, Desa Asemjaran, Kecamatan Banyuates.

Korban pembacokan (Mashadi) tak lain adalah paman dari pelaku inisial AF (keponakan, red). Usut demi usut, pembacokan tersebut dipicu lantaran masalah kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Pohon di SPBU Tanjungsari Surabaya Roboh Kerumah Warga

“Pelaku AF sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi berhasil mengamankan, hingga proses pengembangan,” ujar Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Senin (20/09).

Sunarno menjelaskan, saat pelaku ditangkap polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku, untuk membacok korban.

“Saat ditemukan, kondisi parang lengkap dengan pengamannya yang terbuat dari kulit warna coklat dan terdapat bercak darah,” terang mantan Kapolsek Robatal ini.

Baca Juga :  Pesan Ketua KPK; Jangan Pilih Calon Pemimpin Yang Suka Bagi Uang Jelang Pilkada

Kronologis pembacokannya, jelas Sunarno, saat korban tengah berboncengan dengan istrinya, tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba tersangka muncul dan menghadap korban.

“Saat di TKP, tersangka langsung membacok korban menggunakan parang tersebut hingga mengenai kepala bagian belakang. Motif pembacokan itu, karena masalah kepemilikan tanah,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka inisial AF dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam maksimal dua tahun delapan bulan penjara. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sampang,” tegas Sunarno.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB