Bangkalan || Rega Media News
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak lokasi Tempat Rekreasi Kota (TRK) di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Rabu (22/09/21).
Menurut ketua Komisi D, Nurhasan mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan kerjasama reaktifasi taman rekreasi kota yang sudah diperbarui dengan pihak ketiga.
“Tujuan sidak ini untuk memastikan bahwa Dinas Pariwisata melakukan kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Menurut Nurhasan, Dinas Pariwisata melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, melalui pembangunan kios sampai pada proses pengelolaan hasil pembangunan di tempat wisata TRK ini.
“Kita sudah tanyakan ke Kadis Pariwisata Bahwa sudah melakukan tahapan-tahapan dan ini sudah termasuk legal secara administrasi hukum,” ungkapnya.
Kondisi pembangunan itu menurut Nurhasan, memang tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Sehingga, pembangunannya sekilas sudah layak. Ia berharap Dinas Pariwisata segera melaunching reaktifasi TRK tersebut.
“Kita meminta terhadap kepala Dinas Pariwisata, agar segera melaunching apabila dokumen kerjasamanya sudah selesai. Jangan sampai TRK ini tidak menambah PAD terhadap Pemkab Bangkalan, setidaknya destinasi baru ini harus bisa menambah PAD sampai 200 hingga 300 juta,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bangkalan, Ahmad Faisol mengaku sudah mempersiapkan dokumen kerjasama pengelolaan taman rekreasi kota tersebut. Ia mengatakan, pembangunan hingga sampai pengelolaan memang di pihak ketigakan.
“Pihak ketiga ini mengelola apa yang mereka bangun. Jadi bukan pelimpahan pengelolaan tapi kerjasama bagi hasil. Apa yang mereka bangun maka nanti mereka juga yang akan mengelola,” ucapnya.
Sistem bagi hasilnya, menurut Faisol masih dalam pengkajian dan bakal dimasukkan dalam draf kerjasama.
“Memang draf dokumen kerjasamanya masih dalam proses. Dokumennya sudah ada tapi masih dalam proses kajian nanti kami sampai ke teman teman media,” pungkasnya.