DPRD Bangkalan Desak TRK Segera Dilaunching

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi D DPRD Bangkalan saat sidak ke Taman Rekreasi Kota (TRK).

Caption: anggota Komisi D DPRD Bangkalan saat sidak ke Taman Rekreasi Kota (TRK).

Bangkalan || Rega Media News

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak lokasi Tempat Rekreasi Kota (TRK) di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Rabu (22/09/21).

Menurut ketua Komisi D, Nurhasan mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan kerjasama reaktifasi taman rekreasi kota yang sudah diperbarui dengan pihak ketiga. 

“Tujuan sidak ini untuk memastikan bahwa Dinas Pariwisata melakukan kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Menurut Nurhasan, Dinas Pariwisata melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, melalui pembangunan kios sampai pada proses pengelolaan hasil pembangunan di tempat wisata TRK ini.

“Kita sudah tanyakan ke Kadis Pariwisata Bahwa sudah melakukan tahapan-tahapan dan ini sudah termasuk legal secara administrasi hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fkis UTM Gelar Yudisium Secara Luring

Kondisi pembangunan itu menurut Nurhasan, memang tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Sehingga, pembangunannya sekilas sudah layak. Ia berharap Dinas Pariwisata segera melaunching reaktifasi TRK tersebut.

“Kita meminta terhadap kepala Dinas Pariwisata, agar segera melaunching apabila dokumen kerjasamanya sudah selesai. Jangan sampai TRK ini tidak menambah PAD terhadap Pemkab Bangkalan, setidaknya destinasi baru ini harus bisa menambah PAD sampai 200 hingga 300 juta,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bangkalan, Ahmad Faisol mengaku sudah mempersiapkan dokumen kerjasama pengelolaan taman rekreasi kota tersebut. Ia mengatakan, pembangunan hingga sampai pengelolaan memang di pihak ketigakan.

Baca Juga :  Jumlah Penderita Penyakit Kusta di Sampang Tertinggi Ketiga se-Jatim

“Pihak ketiga ini mengelola apa yang mereka bangun. Jadi bukan pelimpahan pengelolaan tapi kerjasama bagi hasil. Apa yang mereka bangun maka nanti mereka juga yang akan mengelola,” ucapnya.

Sistem bagi hasilnya, menurut Faisol masih dalam pengkajian dan bakal dimasukkan dalam draf kerjasama.

“Memang draf dokumen kerjasamanya masih dalam proses. Dokumennya sudah ada tapi masih dalam proses kajian nanti kami sampai ke teman teman media,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB