Pelaku Pedofilia di Sampang Terancam 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat dilakukan penyidikan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat dilakukan penyidikan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tersangka kasus pencabulan/pedofilia inisial S (43 th), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Saat diinterogasi, pasca ditangkap tim gabungan Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bersama Resmob Polres Metro Bekasi, tersangka mengaku melakukan satu kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto, Senin (27/09/21).

Baca Juga :  Sidang Kasus Emas Ditunda, Pengacara Razman Kecewa

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini juga mengatakan, penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terhadap tersangka.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka inisial S dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Lebih lanjut Sudaryanto mengatakan, sebelumnya orang tua korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya, atas dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga :  Digelandang Polisi, Sejumlah Pemuda di Surabaya Meringkuk

“Bermula, tersangka mengajak korban (Bunga) masuk kedalam rumahnya, kemudian melakukan pencabulan sebanyak satu kali kepada korban,” ungkap Sudaryanto.

Setelah itu, imbuh Sudaryanto, korban disuruh keluar dari rumahnya melalui pintu belakang, karena dari pintu depan ayah korban sudah mengetuk pintu rumah tersangka.

“Kemudian setelah kejadian tersebut, korban langsung ditanyakan perihal kejadian tersebut oleh ayah dan kakaknya. Korban mengakui, jika telah dicabuli,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terbaru

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB