Pelaku Pedofilia di Sampang Terancam 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat dilakukan penyidikan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat dilakukan penyidikan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tersangka kasus pencabulan/pedofilia inisial S (43 th), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Saat diinterogasi, pasca ditangkap tim gabungan Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bersama Resmob Polres Metro Bekasi, tersangka mengaku melakukan satu kali.

“Tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto, Senin (27/09/21).

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan, Oknum Pemdes di Sampang Dipolisikan

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini juga mengatakan, penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terhadap tersangka.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka inisial S dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Lebih lanjut Sudaryanto mengatakan, sebelumnya orang tua korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya, atas dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga :  Siapa !!! Pelaku Ilegal Logging Yang Dibekuk Tim Cobra

“Bermula, tersangka mengajak korban (Bunga) masuk kedalam rumahnya, kemudian melakukan pencabulan sebanyak satu kali kepada korban,” ungkap Sudaryanto.

Setelah itu, imbuh Sudaryanto, korban disuruh keluar dari rumahnya melalui pintu belakang, karena dari pintu depan ayah korban sudah mengetuk pintu rumah tersangka.

“Kemudian setelah kejadian tersebut, korban langsung ditanyakan perihal kejadian tersebut oleh ayah dan kakaknya. Korban mengakui, jika telah dicabuli,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB